Tutorial Penukaran Uang Baru di Bank Indonesia
Program SERAMBI 2025 hanya melayani penukaran uang melalui aplikasi PINTAR di pintar.bi.go.id.
Aplikasi tersebut untuk mendaftar agar mendapatkan kuota penukaran uang.
Buka situs PINTAR di
Klik menu 'Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling'
Pilih 'Provinsi' untuk melakukan penukaran uang baru
Setelah itu, klik 'Lihat Lokasi' untuk melihat lokasi penukaran terdekat
Tentukan tanggal dan jam penukaran, lalu klik 'Pilih'
Masukkan data pemesan, seperti nomor KTP, nama lengkap, nomor telepon, dan alamat email, lalu klik 'Lanjutkan'
Baca Juga: Sah, Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1446 H Jatuh pada 1 Maret 2025
Isi jumlah lembar atau keping uang rupiah yang ingin ditukar, sesuai dengan batas penukaran, checklist kotak pernyataan, lalu klik 'Pesan'
Setelah selesai, PINTAR akan menampilkan kode pemesanan
Simpan dan download bukti pemesanan dengan mengklik 'Download Bukti Pemesanan’ dan terakhir bawa KTP asli ke petugas kas keliling saat melakukan penukaran uang baru.
Tahun ini, satu orang hanya bisa melakukan penukaran uang maksimal Rp4,3 juta, beda dengan tahun lalu yaitu Rp4 juta.