ekonomi

BLT BBM Rp600.000 akan Segera Disalurkan, Siapa Saja yang Dapat

Sabtu, 18 Januari 2025 | 20:34 WIB
Foto: Ilustrasi (Instagram Pertamina )

JAKARTA-Portibinews: Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) sebesar Rp600.000 untuk masyarakat yang memenuhi kriteria.

Sebelum mencairkan bantuan ini, penting bagi penerima memastikan bahwa seluruh persyaratan telah terpenuhi sesuai ketentuan pemerintah.

Program BLT BBM dan Tujuannya

Program BLT BBM dirancang sebagai respons pemerintah terhadap dampak kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). 

Bantuan ini bertujuan meringankan beban masyarakat kurang mampu dengan alokasi dana sebesar Rp600.000 per penerima.

Baca Juga: Gerak Cepat, Anggota Koramil Kobalima Evakuasi Warga Terdampak Banjir

Dokumen yang Wajib Dibawa ke Kantor Pos

Bagi penerima bantuan, berikut adalah dokumen yang harus dipersiapkan untuk proses pencairan dana:

e-KTP Asli

Penerima wajib membawa Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) asli sebagai bukti identitas resmi.

Dokumen ini menjadi syarat utama untuk proses verifikasi penerima bantuan sosial.

Kartu Keluarga (KK)

Kartu Keluarga diperlukan untuk memastikan data penerima sesuai dengan yang tercatat dalam sistem. 

Dokumen ini akan membantu petugas memvalidasi informasi penerima.

Halaman:

Tags

Terkini

Emas UBS Palsu Beredar, Begini Modus Pemalsuannya

Minggu, 5 Oktober 2025 | 17:37 WIB