IKN-Portibinews: Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menggelar agenda Pembahasan Lahan Potensial sesuai dengan Peminatan Investasi Para Calon Pelaku Usaha Pelopor yang dihadiri oleh 11 calon investor pelopor di Auditorium Kementerian PUPR pada Kamis (19/09/2024).
Menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo pada Jumat (13/09/2024) lalu di Ibu Kota Nusantara, hari ini pula disampaikan bahwa Otorita IKN membuka peluang investasi kepada UMKM dan badan usaha perseorangan.
Mendukung hal tersebut, 101 persil lahan yang berlokasi di KIPP telah diprioritaskan untuk ditawarkan. Lahan-lahan berpotensi ini dapat dialokasikan untuk UMKM dan badan usaha perorangan.
Baca Juga: Begini Momen Seru Prabowo Selfie Bareng Iriana dan Ibu-ibu di IKN
Adapun kriteria UMKM yang dapat berinvestasi di Nusantara mengikuti Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah; serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM. Setelahnya, proses kerja sama akan dilanjutkan dengan penandatanganan PKS dan pembangunan dilakukan selambat-lambatnya 18 bulan.
Penulis: Amen sudrajat hasibuan
Selanjutnya, tahapan investasi untuk UMKM dan badan usaha perorangan dapat dilakukan melalui website INVESTARA dengan alokasi luas lahan maksimal 1 hektar