ekonomi

Kabar gembira untuk pekerja, Iilyan Chandra Kadisnaker Medan buka layanan pengaduan untuk tunjangan hari raya

Minggu, 9 April 2023 | 13:48 WIB
Foto: Kadisnaker Medan sampaikan nomor pengaduan terkait lebaran (Herizal)

 

MEDAN-Portibinews: Menjadi kabar baik bagi para pekerja atau karyawan yang berdomisili dan bekerja diwilayah Kotamadya Medan, dimana aspirasi mereka dapat disampaikan kepada pihak yang berwenang terkait dengan tunjangan hari raya (THR) pada lebaran tahun 2023 ini.

Selebihnya, Pemko Medan melalui Dinas Tenaga Kerja sudah menyiapkan formula-formula aduan bagi para pekerja atau karyawan yang mendapatkan masalah terkait dengan tunjangan hari raya sehingga aspirasi mereka bisa diselesaikan

Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Ketenagakerjaan (disnaker) membuka 7 nomor layanan pengaduan pengaduan untuk para pekerja yang mengalami masalah dalam mendapatkan tunjangan hari raya (THR).

Baca Juga: Pemko Medan Perbaiki Tiga Jalan Provinsi

 

Diharapkan layanan ini dapat membantu pekerja terkendala dalam mendapatkan haknya tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku dimana hak-hak pekerja akan tunjangan hari raya atau THR terpenuhi.

 

Demikian dikatakan Kepala Dinas Ketenagakerjaan Medan, Illyan Chandra Simbolon, saat dihubungi, Sabtu (8/4) malam. Ketujuh nomor layanan pengaduan THR itu adalah 082166765529 (Marisi Sumatri Sinaga), 081263462281 (Marliana Yunita Sitanggang), 081284352150 (Maymoonah RM Sitanggang), 08116366603 (Jones Prapat), 085270720515 (Luhut Purba), 081376439444 (Lodewik Marpaung), dan 085262374485 (Arnold Pangaribuan).

Baca Juga: Heboh Cuitan Sambut Respon PDIP, pupuskan Harapan Sepakbola Indonesia

“Ketujuh call center ini buka selama 24 jam dan setiap pengaduan segera ditindaklanjuti oleh petugas. Itu semua nomor pegawai Disnaker yang bertugas untuk memastikan pemberian tunjangan hari raya atau THR kepada pekerja berjalan dengan lancar dan baik,” ucapnya

 

Dia mengatakan, dengan tujuan nomor layanan pengaduan ini, diharapkan pekerja yang mengalami masalah tidak terhalang ruang dan waktu untuk mengadukan permasalahan untuk kita tindaklanjuti sebelum masa lebaran.

Baca Juga: PKK Sumut Dorong Industri Rumahan Untuk Takjil

Halaman:

Tags

Terkini

Emas UBS Palsu Beredar, Begini Modus Pemalsuannya

Minggu, 5 Oktober 2025 | 17:37 WIB