ASAHAN-Portibinews: Demi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pertambangan, Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Asahan menghimbau agar seluruh pengusaha tambang Galian C di bantaran sungai wilayah asahan taat membayar pajak.
Ketika dikonfirmasi awak media ini Senin (05/06/2023) kepada Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Asahan Drs Sorimuda Siregar, MSi mengatakan selama ini pengusaha tambang Galian C seperti penambangan pasir dan bebatuan tidak pernah membayar pajak.
Baca Juga: Kejar Target, Pemprov Sumut Kebut Proyek Multi Years Senilai 2,7 Triliun
Dia mencontohkan, untuk di Kabupaten Asahan ada satu pengusaha tambang Galian C yang taat bayar pajak.
Kalau Galian C tanah urug jalan tol, mereka bayar pajak.
" Dan itu sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda), Oleh karena itu rencananya kita akan menyurati pihak pengusaha tambang dan semuanya sudah didata," ujar beliau.
Baca Juga: Tom Cruise Bocorkan Film Mission Impossible akan segera di rilis Pada Juli Mendatang
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Asahan Drs, Sorimuda Siregar, MSi menyarankan agar pihak pengusaha untuk mengurus izin tambang Galian C tersebut, himbaunya.
“Selama ini pengusaha tambang Galian C seperti penambangan pasir dan bebatuan di wilayah asahan tidak pernah membayar pajak,” ungkapnya.
Baca Juga: Kecamatan Medan Helvetia Sisir Sampah Liar Mulai Malam Hingga Dini Hari
Menurut Undang-Undang Minerba Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara bahwa kewenangan pengelola Minerba yang sebelumnya didelegasikan oleh pemerintah ke pemerintah daerah, dan UU Minerba yang baru kewenangannya berada ditangan pemerintah pusat.
UU Minerba menetapkan sumber daya mineral dan batubara adalah kekayaan nasional.
Oleh karena itu ujar Sorimuda, pengelolaannya dibawah kendali pemerintah pusat.
Baca Juga: Ganjar Pranowo Beberkan Cara Ber kampanye dengan sebutan Nano Strategi, Ini kata Relawan
Namun demikian, daerah tetap akan mendapatkan manfaatnya, ujar Kepala Bapenda Kabupaten Asahan.