Mulai Tahun 2025 Mobil dan Motor Harus Diasuransikan , Ini Alasannya

Photo Author
- Jumat, 31 Mei 2024 | 20:28 WIB
Foto: Ilustrasi mobil dan kendaraan yang akan wajib diasuransikan (Instagram otomtalk )
Foto: Ilustrasi mobil dan kendaraan yang akan wajib diasuransikan (Instagram otomtalk )

JAKARTA-Portibinews: Mulai tahun 2025. Mobil dan sepeda motor kemungkinan akan dibebankan untuk diasuransikan. Pasalnya, Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) kini mendorong klausul agar third party liability (TPL) bisa diwajibkan kepada seluruh kendaraan bermotor.

 

TPL sendiri adalah asuransi tanggung jawab hukum pihak ketiga yang merupakan suatu jenis perlindungan yang memberikan pertanggungan risiko atas tuntutan ganti rugi dari pihak ketiga. Usulan itu karena tingginya korban kecelakaan pada tahun 2023 yang mencapai 148.000 kasus.

 

Wakil Ketua Bidang Teknik 3 AAUI Wayan Pariama mengatakan, pihaknya tengah mengkaji potensi pembentukan dua hingga tiga konsorsium penyedia asuransi TPL wajib untuk memfasilitasi kebutuhan tersebut. Menurutnya, pembentukan konsorsium bakal mempermudah implementasi asuransi wajib di Indonesia dan menghindari kompleksitas.

Baca Juga: Tak Kunjung Bayar Pajak Hingga 250 Miliar, Pemko Medan Siapkan alat Berat Didepan Mall Center Point

“Kalau wajib bakal gimana?” ungkap Wayan dalam Konferensi Pers AAUI beberapa waktu lalu, dikutip Kamis (23/5/2024).

 

“Mungkin ada yang rasa ini jadi biaya beban tambahan. Tapi ini kan dibebankan bagi orang yang mampu beli mobil. Masa beli asuransi Rp300 ribuan gak mampu?” tambahnya.

 

Sebagai gambaran, tarif asuransi mobil yang berjalan dihargai kurang lebih sebesar 1% dari nilai pertanggungan untuk pertanggungan sampe 100 juta. Dan tarif ini makin murah jika uang pertanggungan yang dipilih makin besar.

Baca Juga: Buronan Narkoba Jaringan Internasional Ditangkap Tim Mabes Polri dikawasan Aceh Tamiang

Wayan melanjutkan, menjelaskan asuransi TPL wajib ini nanti akan diterapkan pada setiap mobil yang turun ke jalan, bukan hanya mobil baru. Dengan kata lain, mobil tua pun jika turun ke jalan juga harus punya asuransi.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ferra Hariyanto

Sumber: Instagram

Tags

Rekomendasi

Terkini

Chery Omoda 5 Diuji Tabrak ASEAN NCAP, Ini Hasilnya

Senin, 12 Agustus 2024 | 18:41 WIB
X