politik

Beredar Surat Pemecatan Effendy Simbolon dari PDIP Karena Dukung Paslon RK di Pilgub Jakarta

Sabtu, 30 November 2024 | 06:45 WIB
Foto: Penampakan surat pemecatan Effendy Simbolon dari DPP PDIP (Instagram )

JAKARTA-Portibinews: DPP PDIP memecat kadernya, Effendi Muara Sakti Simbolon (Effendi Simbolon) dari keanggotaan partai.

Surat pemecatan mantan calon Gubernur Sumut itu diteken Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekjen Hasto Kristianto nomor: 1648 /KPTS/DPP//2024 tertanggal 28 November 2024.

Pada  poin 5 SK pemecatan itu disebutkan bahwa Effendi Simbolon selaku kader/senior partai yang pernah menjabat sebagai Ketua DPP PDI Perjuangan dan Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI tidak mengindahkan instruksi DPP PDI Perjuangan terkait Rekomendasi Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta dari PDI Perjuangan pada Pilkada Serentak Tahun 2024 dengan mendukung calon kepala daerah dari partai politik lain RK (Ridwan Kamil-Suswono).

Baca Juga: Ini Identitas 10 Korban Bencana Longsor di Desa Semangat Gunung Tanah Karo Yang Dalam Pencarian

Menurut DPP pdip,  sikap Effendi Simbolon itu dinilai sebagai bentuk pembangkangan terhadap ketentuan, keputusan dan garis kebijakan partai yang merupakan pelanggaran kode etik dan disiplin partai, dikategorikan sebagai pelanggaran berat.

“Bahwa dalam rangka menjaga kehormatan, kewibawaan, dan menegakkan citra partai setiap anggota partai dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya wajib berpedoman pada kode etik dan disiplin anggota Partai yang telah ditetapkan oleh partai,” tulis DPP PDIP dalam SK yang kopiannya beredar di grup-grup Whatsapp, Jumat (29/11/2024).

Pada SK itu juga disebutkan bahwa sebelumnya Bidang Kehormatan Partai tertanggal 19 November 2024 juga sudah merekomendasikan untuk menjatuhkan sanksi pemecatan atau pemberhentian dari keanggotaan partai terhadap Effendi Simbolon.

Baca Juga: Terhitung Sepekan, Polda Sumut Berhasil Mengamankan 13 Pelaku J*di Online

Kemudian setelah dipecat, maka PDIP melarang Effendi Simbolon melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apapun yang mengatasnamakan PDIP.

Effendi Simbolon merupakan mantan calon Gubernur Sumut yang bertarung pada Pilgub Sumut 2013. Ia berpasangan dengan Jumiran Abdi, saat itu menjabat komisioner KPU Sumut.

Pada waktu itu, pasangan yang diusung PDIP ini dikalahkan Gatot Pudjo Nugroho yang berpasangan dengan Tengku Erry Nuradi. Tak lama menjabat menjadi orang nomor satu di Sumut, Gatot tersandung kasus korupsi dan digantikan Erry.

Effendi Simbolon saat ini menjabat sebagai Ketua Umum Punguan Simbolon dohot Boruna Indonesia (PSBI).

Penulis: Hanifah restu putri 

Tags

Terkini