politik

Meskipun Berstatus Tersangka, Zahir Tetap Mengikuti Tahapan Pilkada Batubara, Ini Alasannya

Rabu, 25 September 2024 | 17:00 WIB
Foto: Tiga Pasangan calon bupati batubara (Instagram )

BATUBARA-Portibinews: Polda Sumut memberikan penangguhan penahanan terhadap Bupati Batubara 2018-2023, Zahir yang juga merupakan calon Bupati Batubara.

Hal itu diketahui setelah Zahir menghadiri pengundian dan pengambilan nomor urut calon (bupati) di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batubara pada Senin (23/9/2024) malam.

Diketahui, Zahir merupakan tersangka dugaan suap seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Juga: Bocoran MotoGP, Marc Marquez Akan Pimpin Parade di Lombok

Mantan Bupati Batubara Zahir ditangkap Polda Sumut pada Selasa 3 September lalu, setelah sempat ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Penangguhan Zahir diketahui berdasarkan unggahan akun Instagram @kpubatubara tentang foto kegiatan rapat pleno terbuka dan pengundian nomor urut calon Bupati dan wakil Bupati Batubara.

Dalam foto yang diunggah, Zahir terlihat memakai kemeja berwarna putih bersama calon wakilnya Aslam Rayuda berdiri di sebelah kanan panggung.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengakui, penangguhan penahanan Zahir.

Baca Juga: Sheila On 7 ' Puaskan' Dahaga Sheilagank di Medan Dengan Bawakan 22 Lagu Hitsnya

Kata dia, sejak Senin (23/9/2024), penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut sudah memberikan penangguhan sebelum pengundian dan pengambilan nomor urut calon di kantor KPU Kabupaten Batubara pada malam harinya.

“Kemarin siang (ditangguhkan),” ujar Hadi, Selasa (24/9/2024).

Disebutkan, proses hukum terhadap Zahir akan ditunda sementara karena merujuk pada surat telegram Kapolri nomor ST/1160/V/RES.1.24.2023, tentang penundaan proses hukum terkait pengungkapan kasus tindak pidana yang melibatkan peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Penulis: Amen sudrajat hasibuan 

Tags

Terkini