politik

KPU Sumut Ajak Dinas Pendidikan Sosialisasikan Perekaman KTP Elektronik Bagi Siswa Usia 17 Tahun

Selasa, 9 Januari 2024 | 13:16 WIB
Foto: KPU Sumut ajak dinas pendidikan rekam KTP elektronik siswa usia 7 tahun (KPU sumut)

MEDAN-Portibinews: KPU Provinsi Sumatera Utara melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara pada hari Senin (08/01/2024).

 

Kunker tersebut diterima oleh Asren Nasution Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara. Dari KPU Provinsi Sumatera Utara, dihadiri oleh Frendianus Zebua Anggota KPU Provinsi Sumatera Utara, yang didampingi oleh Syariful Azmi Kabag Rendatin dan Andi Handoko Kasubbag Datin.

Baca Juga: Blunder Justin Hubner dan Jordi Amat, ini Komentar Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae Yong

Pada kunker tersebut, KPU Provinsi Sumatera Utara menyampaikan permohonan dukungan pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024 berupa himbauan kepada Kepala SMA/SMK/Sederajat Se-Sumatera Utara untuk mendukung kegiatan perekaman KTP Elektronik bagi siswa/siswi SMA/SMK/Sederajat Se-Sumatera Utara.

Baca Juga: Meskipun Terkejut, Pelatih SC Heerenveen Tetap Dukung Thom Haye Menjadi WNI

Bagi yang telah berusia 17 tahun pada tanggal 14 Februari 2024 dan sosialisasi/himbauan untuk menggunakan hak pilih pada tanggal 14 Februari 2024 kepada seluruh jajaran Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara/ Unit Pelaksana Teknis, serta SMA/SMK/Sederajat Se-Sumatera Utara.

 

 

Tags

Terkini