MEDAN-Portibinews: KPU Provinsi Sumatera Utara melaksanakan pencermatan dan persetujuan rancangan surat suara Bakal Calon Anggota DPD RI daerah pemilihan (dapil) Provinsi Sumatera Utara dan DPRD Provinsi Sumatera Utara pada Pemilu Tahun 2024 pada hari Kamis (02/11/2023) di Kantor KPU Provinsi Sumatera Utara.
Kegiatan ini mengundang Bakal Calon Anggota DPD Dapil Provinsi Sumatera Utara dan 18 (delapan belas) Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 Tingkat Provinsi Sumatera Utara.
Baca Juga: Bupati Ashari Tambunan: Lubuk Pakam Ikon Kabupaten Deli Serdang
Kegiatan ini guna mencermati dan menyetujui rancangan surat suara sebelum dilaksanakannya Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) pada tanggal 3 November 2023.
Turut hadir, Ketua KPU Provinsi Sumatera Utara Agus Arifin, Anggota KPU Provinsi Sumatera Utara Raja Ahab Damanik dan El Suhaimi, dan Bawaslu Provinsi Sumatera Utara.