Demokrat Prihatin, ada anggota BRIN ancam bunuh warga muhammadiyah

Photo Author
- Selasa, 25 April 2023 | 09:30 WIB
Foto: tangkapan layar pernyataan fraksi demokrat di twitter (@FPD_DPR)
Foto: tangkapan layar pernyataan fraksi demokrat di twitter (@FPD_DPR)


JAKARTA-Portibinews: Dengan maraknya statement anggota BRIN yang mengancam akan melakukan pembunuhan terhadap salah seorang warga Muhammadiyah menimbulkan banyak komentar miring yang ditujukan kepada salah satu lembaga negara tersebut.

Seharusnya sebagai lembaga negara, seluruh komponen anggotanya bersikap santun dan tidak mengumbar omongan kepada masyarakat hanya karena masalah pribadi, nafsu untuk mengobral cemoohan kepada orang lain harusnya direm jangan sampai keluar kata-kata tak senonoh yang melukai hati seseorang.

Salah satu komentar dilontarkan oleh anggota senayan yaitu dari Fraksi Demokrat DPR RI
melalui anggotanya @sartonohutomo @FPD_DPR mengatakan, mengaku prihatin dan miris dengan ancaman pembunuhan yang dilayangkan peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bernama Andi Pangerang Hasanuddin (APH) kepada seorang warga Muhammadiyah.

Baca Juga: Perayaan masuknya Injil di Kabupaten Karo merupakan momen peradaban masyarakat

Dari kejadian tersebut Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Selasa (25/4/2023) secara resmi mengeluarkan keterangan persnya bahwa, telah melakukan pengecekan atas informasi dan status dari penulis komentar yang meresahkan masyarakat.

Komentar yang ditulis oleh salah satu sivitas BRIN tersebut terkait diskusi tentang perbedaan penetapan 1 Syawal 1444 H.

"Langkah konfirmasi telah dilakukan untuk memastikan status APH adalah ASN di salah satu pusat riset BRIN. Selanjutnya, sesuai regulasi yang berlaku BRIN akan memproses melalui Majelis Etik ASN, dan setelahnya dapat dilanjutkan ke Majelis Hukuman Disiplin PNS sesuai PP 94/2021," ujar Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko.

Baca Juga: Warga Kamundan Papua Barat, Gunakan Air hujan Untuk minum dan kebutuhan sehari-hari

Meski sivitas tersebut sudah membuat surat permintaan maaf, BRIN tetap akan memproses yang bersangkutan dengan menggelar:

1) Sidang Majelis Etik ASN, diagendakan Rabu (26/4) mendatang.

2) Setelahnya sidang Majelis Hukuman Disiplin ASN untuk penetapan sanksi final.

"BRIN meminta maaf, khususnya kepada seluruh warga Muhammadiyah, atas pernyataan dan perilaku salah satu sivitas BRIN, meskipun ini adalah ranah pribadi yang bersangkutan," pungkas Handoko.

Baca Juga: Bersyukur, Roy Zega penyandang diabilitas diterima bekerja di Alfamidi

Untuk selanjutnya Kepala BRIN menghimbau para periset BRIN untuk lebih bijak dalam menyampaikan pendapat di media sosial dan mengedepankan nilai BerAkhlak (berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ferra Hariyanto

Tags

Rekomendasi

Terkini

X