Tersangka Dugaan Suap PPPK Madina, Erwin Efendi Lubis Dilantik Kembali Menjadi Pimpinan DPRD Madina

Photo Author
- Senin, 2 September 2024 | 20:53 WIB
Foto: Pelantikan Erwin Efendi Lubis sebagai Ketua DPRD Madina  (Instagram )
Foto: Pelantikan Erwin Efendi Lubis sebagai Ketua DPRD Madina (Instagram )

MEDAN-Portibinews: Ketua DPRD Mandailing Natal, Sumatera Utara yakni H Erwin Efendi Lubis kembali dilantik menjadi Pimpinan DPRD Madina Periode 2024-2029 meski berstatus tersangka Dugaan suap PPPK Madina. Senin, (02/09/2024).

 

Sedangkan Sekretaris Dewan (Sekwan) Afrizal Nasution mengatakan, sesuai surat keputusan Parpol. Erwin Efendi Lubis selaku Ketua DPRD Sementara.

 

Pada pelantikan 40 anggota DPRD Madina terpilih ditandai dengan pengucapan sumpah dan janji jabatan yang dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Madina Riswan Herafiansyah.

Baca Juga: Wali Kota Medan Ajak Seluruh Stakeholder Mendukung Target TBG/SDGs Sebagai Komitmen Global dan Nasional

Ketua PN Madina Mengatakan dalam sambutannya, salah satu poin utamanya mengedepankan seluruh kepentingan rakyat diatas kepentingan saudara.

 

Sementara itu Erwin Efendi Lubis yang seharusnya mengedepankan kepentingan rakyat malah terlibat dalam kasus dugaan suap pppk madina, dan telah ditetapkan tersangka oleh Polda Sumut sejak 26 Maret Lalu.

 

Ketika awak media mengkonfirmasi ke kabid humas polda sumut terkait perkembangan kasus suap PPPK Madina yang melibatkan ketua DPRD Mandailing Natal.

Baca Juga: Pasangan Ridha- Abdul Rani Optimis Bisa Raih Suara Terbanyak di Pilkada Wali Kota Medan

Kombes Pol Hadi Wahyudi, Mengatakan "Semuanya Masih Berproses" ujarnya melalui pesan whatsapp.

Penulis: Amen sudrajat hasibuan 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ferra Hariyanto

Sumber: berbagai sumber

Tags

Rekomendasi

Terkini

X