MEDAN-Portibinews: Wali Kota Medan Bobby Nasution enggan mengomentari istilah 'blok Medan ' yang disampaikan dalam persidangan mantan Gubernur Maluku Utara
Istilah ‘Blok Medan’ ramai diperbincangkan publik menyusul munculnya istilah itu dalam sidang Mantan Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba.
Pada persidangan kasus suap mantan Gubernur Malut di Pengadilan Negeri (PN) Ternate, Rabu (31/7/2024) itu, istilah ‘Blok Medan’ mengarah ke Kahiyang Ayu, istri Wali Kota Medan Bobby Nasution.
Baca Juga: Bertemu Erdoğan, Prabowo Sampaikan Bertekad Tingkatkan Kemitraan Strategis Kedua Negara
Ia mengatakan tidak etis membahasnya. “Itu kan hasil sidang, Saya rasa dikomentari dalam seperti ini tidak etis,” sebut Bobby Nasution kepada wartawan di Medan, Sabtu (3/8/2024).
Atas hal itu, Bobby Nasution tidak mau ambil pusing terkait tudingan menyebutkan nama istrinya, dalam pusaran istilah ‘Blok Medan’, dalam persidangan itu. “Silakan aja dalam persidangan, apa disebutkan saya ikut saja di persidangan ya,” kata Bobby.
Apa yang diungkapkan Abdul Gani Kasuba tersebut, dalam klarifikasi adanya istilah ‘Blok Medan’ yang sering dipakai dalam pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Baca Juga: Bertemu Erdoğan, Prabowo Sampaikan Bertekad Tingkatkan Kemitraan Strategis Kedua Negara
Istilah blok Medan di pengurusan IUP tersebut terbongkar setelah Kepala Dinas ESDM Maluku Utara, Suryanto Andili, dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang suap tersebut.
Abdul Gani Kasuba mengakui istilah ‘Blok Medan’ yang dipakai ini karena milik istri Bobby Nasution yang juga putri sulung Jokowi, Kahiyang Ayu. “Itu milik istri Wali Kota Medan, istrinya Bobby,” katanya.
Penulis: boy prasetya