Ini Harapan Tim Hukum Ganjar Mahfud kepada MK Bisa Hadirkan Presiden Jokowi

Photo Author
- Kamis, 4 April 2024 | 18:12 WIB
Foto: ilustrasi Tim Hukum Ganjar Mahfud (Relawanpride)
Foto: ilustrasi Tim Hukum Ganjar Mahfud (Relawanpride)

JAKARTA-Portibinews: Tim Hukum Ganjar Mahfud berharap majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) bisa menghadirkan Presiden Jokowi di sidang perselisihan hasil pemilu.

 

Ketua tim hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis menilai, sejatinya Presiden Jokowi yang diperlukan untuk menjawab persoalan-persoalan bansos yang ada dalam dalil pemohon.

 

Menurutnya, dugaan pengerahan bansos oleh Istana untuk pemenangan Prabowo-Gibran dapat dituntaskan jika hakim MK menghadirkan Presiden Jokowi untuk dimintai keterangannya.

Baca Juga: Pelaku Penganiayaan Warga Medan ditangkap Bersama Cyber Polda Metro Jaya

"Presiden Jokowi itu kan kepala pemerintahan. Kalau Presiden memang bisa didatangkan oleh Ketua Majelis Hakim MK itu akan sangat ideal," ujar Todung usai sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024, di gedung MK.

 

"Karena memang tanggung jawab pengelolaan negara, pengelolaan dana bansos itu pada akhirnya berujung pada presiden," tambah Todung.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ferra Hariyanto

Sumber: berbagai sumber

Tags

Rekomendasi

Terkini

X