MEDAN-Portibinews: KPU Provinsi Sumatera Utara mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka) Pemilu Tahun 2024, di Bandung, Kamis-Jumat (9-10/11/2023).
Bimtek terbagi kedalam 11 kelas dalam 3 sesi di hari kedua dan ketiga. Peserta mendapat bimtek dari Sekretariat Jenderal KPU dan Tim Pengembang mengenai teknis pengelolaan aplikasi Sikadeka dengan tujuan agar jajaran KPU dapat mengelola kegiatan kampanye sesuai fungsinya, yaitu mengelola pelaporan dana kampanye dan mengelola audit dana kampanye.
Baca Juga: Mantan Wakapolda Sumatera Selatan Dilantik Sebagai Deputi Bidang Penindakan Dan Eksekusi KPK
Pada bimtek tersebut juga diisi paparan materi dari Narasumber Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Danang Binuko dengan judul Peran Pemerintah dan Pemda dalam Menjaga Stabilitas Politik Menjelang Pemilu Tahun 2024.
Dari KPU Provinsi Sumatera Utara dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi Sumatera Utara Sitori Mendrofa dan Raja Ahab Damanik.
Baca Juga: Pemkab Madina Gelar FGD dengan 43 Koperasi Kelapa sawit
Kemudian,Maruli Pasaribu Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, dan Agus Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu.