Buka Kasus Lama, Hasto Kristiyanto Minta Peristiwa Kudatuli Masuk Dalam Kategori HAM Berat

Photo Author
- Sabtu, 29 Juli 2023 | 16:06 WIB
Foto: Hasto Kristiyanto minta kasus kudatuli dibuka kembali dengan bentuk tim (PDI Perjuangan )
Foto: Hasto Kristiyanto minta kasus kudatuli dibuka kembali dengan bentuk tim (PDI Perjuangan )

JAKARTA-Portibinews: Momentum Peristiwa kelam 27 Juli 1996 atau Kudatuli, Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mewakili partainya meminta agar kasus penyerangan Kantor Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Kudatuli masuk dalam kategori pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat.

PDI Perjuangan Bentuk Tim Khusus Peristiwa HAM Berat Kudatuli 1996.

"Langkah pertama, kami akan membentuk tim lagi (hukum), untuk kemudian mengumpulkan seluruh data-data," ungkapnya.

Baca Juga: DPRD Medan Apresiasi Jaminan Kesehatan Medan Berkah Pemko Medan Bermanfaat Untuk Masyarakat

Hasto Kristiyanto Dorong Penyelesaian Pelanggaran HAM Masa Lalu Melalui Pengadilan HAM.


Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto mengatakan, Sehingga penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu itu tidak hanya dilakukan dengan cara non yudisial sebagaimana saat ini dilakukan, tapi juga melalui suatu proses pengadilan HAM.

Baca Juga: Bobby Nasution Harapkan Pembangunan Kolam Retensi Guna Atasi Banjir

Dengan akan dibukanya kasus kudatuli akan dapat membuktikan siapa saja yang terlibat dana penyerangan kantor partai berlambang banteng itu 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ferra Hariyanto

Sumber: PDI Perjuangan

Tags

Rekomendasi

Terkini

X