Kronologi Kebakaran Truk Tangki BBM 24.000 Liter di Cianjur: Kenek Patah Tulang, Pemotor Alami Luka Bakar

Photo Author
- Minggu, 2 November 2025 | 16:29 WIB
foto: penampakan kebakaran hebat dari mobil tangki di cianjur (instagram)
foto: penampakan kebakaran hebat dari mobil tangki di cianjur (instagram)

BBM Membanjiri Jalanan, Api Cepat Menyebar

Terpisah, Kasi Pemadaman dan Penyelamatan Satpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur, Budianto menyebut kobaran api pertama kali terlihat sekitar pukul 21.45 WIB dan baru berhasil dipadamkan sekitar pukul 01.00 dini hari.

“Kami turunkan petugas dan mobil pemadam dari sejumlah markas untuk mempercepat proses pemadaman,” kata Budianto dalam keterangan resminya, pada Minggu, 2 November 2025.

Baca Juga: Program MBG Jadi Sorotan Positif di Markas Besar PBB di Jenewa

Tumpahan bahan bakar dari tangki menyebabkan api cepat menjalar ke bangunan dan kendaraan di sekitar lokasi.

Petugas menggunakan water cannon dari Polres Cianjur untuk membantu pemadaman dari jarak aman karena risiko ledakan masih tinggi.

Ruko, Rumah, dan Kendaraan Hangus Terbakar

Kanit Damkar Cianjur Jaenal Abidin menyebut sedikitnya tiga ruko, dua rumah, serta empat kendaraan hangus terbakar.

“Karena yang terbakar adalah BBM, proses pemadaman cukup sulit dan memakan waktu sekitar tiga jam,” ujarnya.

Sebanyak 10 unit mobil pemadam kebakaran diterjunkan, termasuk bantuan dari Damkar Bandung Barat dan Sukabumi.

Dalam insiden ini, Abidin menuturkan, kenek truk tangki juga mengalami patah tulang akibat benturan keras.

“Informasinya satu orang luka bakar dan satu patah tulang,” ujarnya.

Baca Juga: Hasil Investigasi Majelis Kampus UNS soal Skandal Mahasiswi Penerima KIP Asyik Pesta di Klub Malam

Jalur Ditutup, Polisi Lakukan Penyelidikan

Kepala Satlantas Polres Cianjur, AKP Hardian Ardianto menegaskan jalur dari arah Sukabumi menuju Bandung maupun sebaliknya ditutup total selama proses pendinginan dan penyelidikan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ferra Hariyanto

Sumber: Rilis

Tags

Rekomendasi

Terkini

X