SURAKARTA-Portibinews: Mahasiswi Universitas Sebelas Maret (UNS) di Surakarta, Jawa Tengah, berinisial TSK menjadi sorotan setelah foto dirinya diduga berpesta di klub malam.
Beredar di media sosial, mahasiswi UNS itu disebut sebagai penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K).
Unggahan yang menampilkan dua sisi kehidupan mahasiswi berinisial TSK itu viral salah satunya dibagikan ulang oleh akun Instagram @mediaevent_, pada Selasa, 28 Oktober 2025.
Disebutkan, pada siang hari, TSK tampak berpenampilan rapi sebagai mahasiswi, namun di malam hari berpakaian minim dan terlihat asyik berpesta.
“Pov kehidupan siang hari mahasiswi UNS penerima KIP-K, malamnya party dong, kan kuliahnya gratis,” demikian tertulis dalam unggahan tersebut.
Baca Juga: Pemkot Bekasi Pastikan Tak Ada Praktik Transaksional Jabatan maupun Dana Mengendap
Potongan kalimat ini menjadi pemicu utama perbincangan publik yang menyoroti tanggung jawab moral mahasiswa penerima bantuan pendidikan dari pemerintah.
Terkini, UNS pun langsung melakukan penelusuran usai viralnya skandal kehidupan malam mahasiswi tersebut.
Juru Bicara UNS, Agus Riewanto menuturkan, hasil sementara menyebutkan TSK benar tercatat sebagai mahasiswi aktif Program Studi S1 Bisnis Digital Fakultas Ekonomi dan Bisnis serta penerima bantuan KIP-K tahun 2023.
“Dia mahasiswa aktif UNS. Kami belum dapat memastikan kebenaran isi unggahan yang beredar di media sosial,” kata Agus dalam pernyataan resminya, pada Selasa, 28 Oktober 2025.
Baca Juga: BKAD Sumut Pastikan Dana Kas Pemprov Rp990 Miliar, Seluruhnya di Bank Sumut
Lantas, bagaimana fakta terkini yang diperoleh pihak kampus dalam menyikapi skandal mahasiswi penerima KIP itu? Berikut ini ulasannya.
Investigasi Majelis Kode Etik
Setelah viralnya kasus ini, UNS membentuk Majelis Kode Etik Mahasiswa (MKEM) untuk menelusuri kebenaran peristiwa tersebut.