BNPB Ingatkan Masyarakat Terhadap Fenomena Angin Puting Beliung Pada Musim Pancaroba

Photo Author
- Senin, 6 November 2023 | 09:11 WIB
Foto: Fenomena angin puting beliung di Tuban Jawa Timur (BNPB )
Foto: Fenomena angin puting beliung di Tuban Jawa Timur (BNPB )

 

JAWA TIMUR-Portibinews: Menghadapi bahaya angin puting beliung, BPBD Kabupaten Tuban mengingatkan warganya untuk waspada dan siap siaga. Peringatan ini disampaikan menyusul fenomena cuaca ekstrim tersebut yang terjadi di wilayahnya pada hari Sabtu (4/11), pukul 11.45 WIB. 

 

Potensi bahaya angin puting beliung biasanya terjadi di masa pancaroba atau pergantian musim, dari musim kemarau ke musim penghujan, atau sebaliknya. Menanggapi peristiwa angin berputar di wilayahnya, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tuban Sudarmadji mengimbau warga untuk tetap waspada serta mengingatkan perangkat daerah terkait mulai dari tingkat desa hingga kecamatan bersinergi menghadapi fenomena ini.

Baca Juga: Karhutla di Gunung Merbabu Merembet Ke Pemukiman Warga

BPBD setempat menginformasikan angin puting beliung merusak atap kandang hewan ternak di Desa Sawir, Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban, Provinsi Jawa Timur. 

 

Sudarmadji mengatakan, angin puting beliung pertama kali diketahui warga setelah melihat kumpulan awan gelap disertai angin kencang di lahan milik sebuah perusahaan semen di wilayah tersebut. 

 

Sudarmadji menyampaikan, tidak ada korban jiwa dari kejadian ini sebab angin puting beliung tidak mengenai pemukiman warga.

Baca Juga: Pemprov Sumut Siap Sukseskan Aquabike Jetski World Championship Lake Toba 2023

Namun, kerugian akibat kerusakan atap kandang hewan ternak berupa sapi, kambing, dan bebek tersebut ditaksir mencapai Rp25 juta. 

Baca Juga: Pencegahan Korupsi, KPK Dorong Sertifikasi Aset di Jajaran OPD Se Sumut

Menghadapi potensi bahaya angin puting beliung di masa pancaroba, BNPB mengimbau pemerintah daerah dan warga untuk melakukan upaya kesiapsiagaan. BPBD dapat bekerja sama dengan dinas terkait untuk melakukan pemangkasan ranting-ranting pohon di ruang publik.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ferra Hariyanto

Sumber: Bnpb Indonesia

Tags

Rekomendasi

Terkini

X