MEDAN-Portibinews:KPK melakukan rapat koordinasi bertajuk ‘Penyelamatan Keuangan Negara dan Daerah di Provinsi Sumatera Utara’ bersama aparatur pemerintah se-Sumatera Utara di Kantor Gubernur Sumatera Utara, 26 Oktober 2023.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan bahwa tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih dapat tercipta jika pemerintah daerah dan organisasi perangkat daerah (OPD) bersama-sama menerapkan rencana aksi pemberantasan korupsi terintegrasi. “Terobosan ini harus dilakukan secara masif, demi optimalnya pemerataan pembangunan di daerah dan ekonomi masyarakat,” jelasnya.
“Penyelamatan keuangan negara dan daerah menjadi aspek penting demi terselenggaranya pemerintahan yang bebas dari korupsi. Dengan kegiatan ini, ditujukan untuk memperkuat kinerja aparatur pemerintah di Sumatera Utara agar dapat mengelola keuangan negara secara efektif dan transparan demi mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” kata Ghufron.
Dalam rapat koordinasi ini, KPK melalui Kedeputian Koordinasi dan Supervisi Wilayah 1 juga menndorong pejabat pemerintah Kabupaten/Kota di Sumatera utara untuk memfokuskan pencegahan korupsi di 3 titik, yaitu: Sertifikasi aset untuk menjaga dan mengamankan aset-aset milik pemerintah daerah, optimalisasi penerimaan pajak daerah dari pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), dan penyelamatan Keuangan Negara/Daerah salah satunya tata kelola Danau Toba agar tidak dikuasai oleh pihak tidak berwenang.
Baca Juga: Daftar Film Horor Paling Populer Pada Tahun 2023, Film Ini Menduduki Posisi Teratas
Pj Gubernur Sumatera Utara Hassanudin juga menyampaikan bahwa jajaran pejabat pemerintah se-Provinsi Sumatera Utara berkomitmen untuk berbenah dalam melaksanakan pemerintahan yang baik dan bersih, terutama dalam memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.
“Kami berharap bisa terus mendapatkan pendampingan dan arahan dari KPK, untuk membawa dampak positif yang dapat memberikan kontribusi nyata dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Karena dengan kesadaran yang kuat, korupsi dapat mengancam eksistensi suatu negara yang berpotensi mengantarkan Indonesia menjadi negara gagal,” kata Hassanudin.