nasional

Kementerian ESDM Bakal Evaluasi 23 Izin Tambang di 3 Provinsi Terdampak Banjir dan Longsor di Sumatera

Sabtu, 6 Desember 2025 | 19:33 WIB
foto: Mente4i ESDM Bahlil Lahadalia (instagram)

Di Aceh sendiri terkuak satu KK dengan komoditas emas yang izinnya diterbitkan pada tahun 2018. 

Selain itu, terdapat tiga IUP komoditas emas yang mulai berlaku pada tahun 2010 dan 2017. 

Kemudian, ada 3 IUP komoditas besi yang mulai berlaku dalam periode waktu 2021 hingga 2024 dan 3 IUP komoditas bijih besi DMP yang diterbitkan dalam rentang waktu 2011 hingga 2020. 

Baca Juga: Soal Reformasi Polri, Ray Rangkuti Sebut Langkah Awalnya Harus Ganti Kapolri

Aceh juga memiliki 2 IUP komoditas bijih besi yang masa mulai berlakunya berada di periode 2012 hingga 2018.

Kemudian, terdapat satu KK yang beririsan antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara, dengan komoditas timbal dan seng yang mulai berlaku sejak tahun 2018. 

Beralih ke Provinsi Sumatera Utara, tercatat ada 2 KK komoditas emas DMP yang diterbitkan pada tahun 2017 dan 2018, serta satu IUP komoditas tembaga DMP yang mulai berlaku pada tahun 2017. 

Sedangkan di Sumatera Barat diketahui ada 4 IUP komoditas besi yang izinnya keluar tahun 2019 dan 2020 serta satu IUP bijih besi yang berlaku sejak tahun 2013.

Baca Juga: BNPB Sebut Longsoran Tanah Sepanjang 50 Km Putus Akses Tapanuli Tengah dan Sibolga Butuh 3 Hari untuk Buka Jalur

Tak hanya itu, terungkap ada satu IUP timah hitam sudah ada sejak tahun 2020 dan satu IUP emas yang masa berlakunya pada tahun 2019.

 

Halaman:

Tags

Terkini