nasional

Buntut Kontroversi Bupati Aceh Selatan Pergi ke LN Meski Wilayahnya Dilanda Bencana: Didepak Gerindra, Dikecam DPR

Sabtu, 6 Desember 2025 | 16:40 WIB
foto: Bupati aceh selatan Mirwan MS (instagram)

Lima hari setelah itu, tepatnya Selasa, 2 Desember 2025, Mirwan justru pergi umrah memboyong keluarganya saat masih adanya warga di kawasan Trumon mengungsi di tenda pengungsian.

"Oleh karena itu, DPP Gerindra memutuskan untuk memberhentikan yang bersangkutan sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan," imbuh Sugiono.

Baca Juga: Ingatkan Wewenang Terkait Anggaran di Kementerian Lain, Begini Dukungan DPR untuk Menkeu Purbaya

Di lain pihak, kalangan pejabat di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) turut mengkritik keras tindakan yang dilakukan Bupati Mirwan.

Dinilai Tak Pantas di Tengah Duka Warga Aceh

Dalam kesempatan berbeda, Ketua Komisi II DPR RI, Rizqinizamy Karsayuda turut menyoroti sikap Bupati Mirwan yang berangkat ke luar negeri bersama keluarganya, di tengah bencana yang melanda wilayah Aceh.

Rifqi menyoroti tindakan itu dinilai tak pantas dilakukan oleh pejabat publik di tengah warganya yang masih susah payah untuk pulih dari bencana banjir dan longsor.

"Yang pertama secara etika dan kemanusiaan yang bersangkutan tidak pantas," kata Rifqi kepada awak media di Jakarta, pada Sabtu, 6 Desember 2025.

"(Hal itu dilakukan) dengan meninggalkan daerahnya di tengah derita warga dan daerahnya yang sedang terkena musibah," tambahnya.

Baca Juga: Insiden Kecelakaan Maut Gary Iskak Tinggalkan Duka Mendalam, Sempat Pinjam RX King untuk Lepas Kerinduan

Perihal itu, Rifqi lalu mengatakan Kemendagri telah menerbitkan Surat Edaran (SE) yang melarang kepala daerah, anggota DPRD Kabupaten, Provinsi, Kota ke luar negeri sampai Januari 2026. 

Ketua Komisi II DPR RI itu lantas meminta kepergian Mirwan MS ke Tanah Suci untuk ditelusuri.

"Yang kedua, Menteri Dalam Negeri sebagai mitra Komisi II DPR RI telah menerbitkan surat edaran," terang Rifqi.

"(Terkait) larangan kepada seluruh kepala daerah, anggota DPRD Kabupaten, Provinsi, Kota untuk berpergian ke luar negeri sampai Januari 2026 yang akan datang di tengah situasi seperti ini," sambungnya.

Legislator Nasdem itu lantas mengimbau pihak berwenang untuk mengusut tuntas terkait perilaku Bupati Mirwan ke luar negeri saat wilayahnya dilanda bencana.

Halaman:

Tags

Terkini