Buntut Kontroversi Bupati Aceh Selatan Pergi ke LN Meski Wilayahnya Dilanda Bencana: Didepak Gerindra, Dikecam DPR

Photo Author
- Sabtu, 6 Desember 2025 | 16:40 WIB
foto: Bupati aceh selatan Mirwan MS (instagram)
foto: Bupati aceh selatan Mirwan MS (instagram)

ACEH-Portibinews: Beredar potret Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS sedang menjalankan ibadah umrah di Tanah Suci yang kini mendadak viral di media sosial. 

Potret itu menyulut kemarahan publik lantaran dinilai kurangnya empati Bupati Mirwan terhadap warganya yang kini terdampak bencana banjir bandang hingga longsor sejak 26 November 2025 lalu. 

Sebelumnya, Gubernur Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem pun turut geram atas tindakan Bupati Mualem yang pergi ke luar negeri, meski wilayahnya kini dilanda bencana besar.

"Kepala daerah itu dipilih rakyat untuk bekerja dalam kondisi tersulit sekalipun, bukan untuk mengeluh," ungkap Mualem kepada awak media di Aceh, pada Jumat, 5 Desember 2025. 

Baca Juga: Insiden Kecelakaan Maut Gary Iskak Tinggalkan Duka Mendalam, Sempat Pinjam RX King untuk Lepas Kerinduan

"Rakyat butuh pemimpin yang berdiri di barisan terdepan, bukan yang lari dari tanggung jawab," imbuhnya.

Terkini, kontroversi yang menjerat Bupati Aceh Selatan itu pun telah menuai respons negatif dari kalangan pejabat dari kelompok partai yang diikuti Bupati Mirwan, Gerindra.

Dicopot dari Jabatan Ketua DPC Gerindra

Menteri Luar Negeri (Menlu) sekaligus Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gerindra, Sugiono mengaku sudah mendapat laporan terkait keberangkatan Mirwan ke luar negeri di tengah bencana yang melanda wilayahnya tersebut.

Sugiono menyayangkan sikap Bupati Mirwan dan menyatakan pihaknya telah mencopot jabatannya dari kursi Ketua DPC Gerindra.

Baca Juga: BNPB Sebut Longsoran Tanah Sepanjang 50 Km Putus Akses Tapanuli Tengah dan Sibolga Butuh 3 Hari untuk Buka Jalur

"Sangat disayangkan sikap dan kepemimpinan yang bersangkutan," kata Sugiono kepada awak media di Jakarta, pada Sabtu, 6 Desember 2025.

Mirwan sebelumnya sudah menerbitkan surat ketidaksanggupan dalam penanganan tanggap darurat banjir dan longsor.

Surat itu diterbitkan Mirwan pada Kamis, 27 November 2025 bernomor 360/1315/2025. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ferra Hariyanto

Tags

Rekomendasi

Terkini

X