nasional

WALHI Ungkap Deforestasi di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat Caplok Lahan Hutan Seluas 1,4 Juta Hektare Selama 2016-2024

Jumat, 5 Desember 2025 | 17:36 WIB
foto: Instagram deforestasi (instagram Walhi)

Tak hanya untuk tambang maupun perkebunan, WALHI juga membeberkan bahwa ada proyek terkait energi yang berkaitan dengan deforestasi.

“Proyek-proyek energi juga ada, Pembangkit Listrik Tenaga Air atau PLTA dalam skala yang besar dan juga pembangkit listrik tenaga mini,” ucap Uli.

Proyek energi juga menjadi sorotan WALHI karena terungkap ada perbedaan antara laporan izin dengan realisasinya.

Baca Juga: Bencana Banjir hingga Longsor di Sumatera: Pemerintah Jalankan Operasi Modifikasi Cuaca untuk Kurangi Curah Hujan

Uli mengungkapkan bahwa pembangkit listrik tenaga mini harusnya punya izin kapasitas, tetapi di lapangan jauh lebih besar dari kapasitas laporan.

Pemberian Izin Berdampak pada Kerusakan Hutan

Lebih lanjut, Uli menyatakan bahwa izin yang diberikan tersebut memberi dampak pada kerusakan hutan.

“Itu semua mendorong kerusakan hutan, perubahan bentang hutan, berbagai izin tadi otomatis membuat fungsi hutan sebagai pengatur tata air itu hilang,” kata Uli lagi.

Menurutnya, dengan debit air yang besar tak mampu lagi ditampung oleh akar pohon di hutan sehingga membuat aliran langsung masuk ke daerah aliran sungai (DAS).

Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi RSUD Kolaka Timur: KPK Tahan Tersangka Baru dan Beberkan Aliran Uang Rp3,3 Miliar

“Walhi Aceh menemukan 90 persen DAS yang rusak di Aceh itu karena masifnya aktivitas pertambangan ilegal, di Sumatera Barat juga begitu,” tambahnya.

“Jadi, hutannya rusak, DAS rusak, dan ketika hujan dalam kuantitas yang besar itu datang, jebol itu pertahanan infrastruktur ekologis, terjadi banjir dan longsor terus yang dibawa kayu gelondongan,” tandasnya.

 

Halaman:

Tags

Terkini