nasional

Terungkap, Polisi Tetapkan Mantan Sopir sebagai Tersangka Tunggal Pembakaran Rumah Hakim PN Medan

Jumat, 21 November 2025 | 19:19 WIB
foto: Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak (instagram)

Dengan akses tersebut, tersangka diduga masuk ke rumah tanpa melakukan perusakan awal di area pintu utama.

Polisi menyebut bahwa cara masuk pelaku menunjukkan tingkat familiaritas yang tinggi terhadap tata letak rumah.

Pencurian Perhiasan Sebelum Pembakaran

Sebelum melakukan pembakaran, polisi menyebut tersangka terlebih dahulu mengambil perhiasan milik istri korban.

Barang tersebut ditemukan berada di lokasi yang mudah dijangkau oleh pelaku.

“Adanya perhiasan milik istri korban ada di depan situ yang berhasil didapat oleh tersangka,” ungkap Calvijn.

Polisi menjelaskan bahwa pencurian menjadi tindakan pertama, sebelum pelaku melanjutkan aksinya dengan membakar rumah sebagai upaya menghilangkan jejak.

Baca Juga: Update Evakuasi Korban Hilang di Insiden Longsor Cilacap, BPBD Jateng Sebut Faktor Cuaca Jadi Kendala Pencarian

“Setelah berhasil mencuri perhiasan dilanjutkan proses pembakaran rumah,” ujarnya.

Pembakaran Direncanakan dengan Matang

Berdasarkan temuan penyidik, tersangka mempersiapkan pembakaran dengan membawa Pertalite yang disimpan dalam botol.

Cairan itu disiramkan ke sejumlah area rumah, termasuk kamar tidur.

“Tersangka mengeluarkan Pertalite yang dibelinya dengan menyiramkan di area dan sisanya dimasukkan dilempar ke dalam ee tempat tidur,” jelas Calvijn.

Selain membawa bahan bakar, pelaku juga menyiapkan obeng untuk mencongkel pintu kamar yang terkunci.

Baca Juga: Diterpa Isu Ijazahnya Palsu, Hakim MK Arsul Sani Kini Jelaskan soal Kontroversi Kampus di Polandia

Halaman:

Tags

Terkini