nasional

Penyelundupan Balpres Mengalir dari 3 Negara Asia, Polisi Sebut Asal Barang dari Korea, China, Jepang

Jumat, 21 November 2025 | 17:38 WIB
foto: penampakan balpres tangkapan pokda metro jaya (dok.polda metro jaya)

JAKARTA-Portibinews: Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mengungkap penyelundupan besar pakaian bekas impor ilegal dan menyita total 439 balpres dalam operasi penindakan yang dilakukan pada Jumat 21 November 2025.

Dalam pengungkapan ini, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Edy Suranta Sitepu menegaskan bahwa penyelundupan dilakukan secara terorganisir, melibatkan jaringan logistik lintas daerah, serta memanfaatkan fasilitas pergudangan untuk memecah distribusi.

Pengungkapan jaringan balpres ilegal ini merupakan salah satu penyitaan terbesar dalam beberapa bulan terakhir, sekaligus menunjukkan masih maraknya perdagangan pakaian bekas impor yang dilarang beredar di Indonesia.

Dalam konferensi pers, Edy memaparkan jumlah barang bukti yang diamankan dari dua lokasi penangkapan.

Baca Juga: Mantan Wakapolri Singgung Peraturan Kapolri Era Tito Karnavian, Sebut soal Kepastian Hukum yang Harus Diperbaiki Komisi Reformasi Polri

"Barang bukti yang berhasil kita amankan dari kedua penangkapan ini adalah 439 bal pakaian bekas, tiga truk diesel double, kemudian dua truk Fuso, tiga pickup," kata Edy kepada awak media pada Jumat, 21 November 2025.

Didominasi Produk Ilegal dari 3 Negara Asia Timur

Dari pemeriksaan sementara dan keterangan saksi, penyidik menemukan bahwa balpres ilegal ini berasal dari sejumlah negara Asia Timur yang selama ini menjadi jalur dominan penyelundupan pakaian bekas.

"Asal barang kalau dari keterangan saksi kemudian ada juga ee dari apa namanya dari barang bukti itu ada dari negara Korea Selatan, ya termasuk juga negara Cina dan Jepang," lanjutnya.

Baca Juga: Sidang Sengketa Informasi Ijazah Jokowi, Roy Suryo Soroti Pemusnahan Arsip Dokumen oleh KPU Surakarta

Temuan asal negara ini menguatkan dugaan bahwa penyelundupan dilakukan melalui jaringan impor gelap yang sudah beroperasi lama, dengan memanfaatkan jalur laut dan darat sebelum didistribusikan ke berbagai wilayah.

Jaringan Terorganisir: Distribusi Berlapis dan Gudang Penampungan

Polisi mengungkap bahwa para pelaku tidak hanya mengoperasikan satu atau dua kendaraan, tetapi merencanakan pergerakan beruntun menggunakan beberapa truk sekaligus.

Hal ini menunjukkan bahwa praktik tersebut tidak terjadi secara sporadis, melainkan melalui sistem rantai distribusi yang terstruktur.

Halaman:

Tags

Terkini