nasional

Polemik Rencana Renovasi Ponpes Al Khoziny Pakai APBN: dari Usulan MPR untuk Audit hingga DPR yang Minta Dikaji Ulang

Senin, 13 Oktober 2025 | 17:52 WIB
foto: Ponpes Al Khoziny (bpbd.go.id)

Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa juga sempat menyoroti rencana penggunaan APBN untuk mendanai renovasi Ponpes Al Khoziny.

Saan menyebut bahwa harus ada pembahasan dan koordinasi yang dilakukan oleh Menteri PU Dody Hanggodo dengan dengan kementerian terkait.

Baca Juga: Pesan Wawako Tanjungbalai Saat Pimpin Apel Pemerintahan : Perkuat Semangat Pengabdian, Solidaritas, dan Komitmen Beri Pelayanan Terbaik Masyarakat

“Tentu itu harus dibicarakan dulu, minimal di tingkat kementerian, di pemerintahan,” kata Saan kepada wartawan di Jakarta pada Sabtu, 11 Oktober 2025.

“Kedua, dengan DPR juga tentu bicara khususnya dengan Komisi V, biar apa yang menjadi keputusan Menteri PU untuk membangun pesantren dengan biaya dari APBN ini tidak menimbulkan masalah, menimbulkan polemik,” tambahnya.

Proposal Rencana Penggunaan APBN untuk Renovasi Belum Diterima Menkeu Purbaya

Menkeu Purbaya saat ditanya mengenai apakah dirinya menyetujui APBN digunakan untuk pembangunan ulang Ponpes Al Khoziny, dirinya mengaku belum ada pembicaraan khusus.

Baca Juga: Menjaga Kepercayaan di Era Digital, Transformasi Jadi Kunci Ketahanan Industri Keuangan

Ia bahkan baru mengetahui rencana tersebut dari media, sehingga belum tahu pihak mana yang akan melakukan pengajuan pendanaannya.

“Terus untuk pondok pesantren, pondok pesantren juga saya belum terima, saya baru baca di media aja katanya dibiayai APBN,” ujar Menkeu Purbaya dalam media gathering di Bogor, Jawa Barat pada Jumat, 10 Oktober 2025.

“Tapi saya belum tau siapa yang propose, seperti apa proposalnya saya belum tau, kita akan tunggu seperti apa proposalnya,” terangnya.

Penjelasan Dana APBN untuk Renovasi Ponpes Al Khoziny

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengatakan bahwa insiden Ponpes Al Khoziny adalah keadaan darurat, sehingga Kementerian PU yang akan turun tangan meski pesantren biasanya di bawah Kementerian Agama (Kemenag).

Baca Juga: Fakta Terkini Kasus Teror Bom di 3 Sekolah Internasional Tangsel-Jakut: Minta Tebus Rp497 Juta hingga Gegana ke TKP

Untuk berapa anggaran yang akan digelontorkan, Dody mengungkapkan belum ada perhitungan lebih jauh.

Halaman:

Tags

Terkini