Atika sebagai ibunda Nadiem, mengaku hatinya hancur melihat anaknya didudukkan di kursi tersangka kasus korupsi chromebook tersebut.
"Kami tetap berharap dan berkeyakinan bahwa proses hukum akan dijalankan dengan baik untuk mendapatkan kebenaran ini, pasti penegak hukum akan mencoba sebaik-baiknya untuk melakukan itu," terang Atika sesuai persidangan.
Sementara Nono Anwar Makarim, sang ayah, tetap yakin anaknya bersih.
“Bebas dong, bebas karena di lubuk hati saya sendiri sebagai bapak, itu yakin betul bahwa dia jujur, jujur,” timpal Nono.
Tak Hanya Nadiem, Ada 4 Tersangka Lain
Kendati nama Nadiem paling mencuat dalam skandal korupsi itu, diketahui hingga kini terdapat 4 tersangka lainnya.
Terdapat dua mantan direktur di Kemendikbudristek, mantan staf khusus, dan seorang konsultan teknologi. Satu di antaranya, Jurist Tan yang hingga kini masih buron.
Dalam kasus ini, hasil penyidikan menyatakan kerugian negara mencapai Rp1,98 triliun, mayoritas berasal dari mark up harga laptop.
Kejaksaan juga sudah menggeledah apartemen Nadiem di Jakarta Selatan dan menyita sejumlah dokumen.
Hingga kini, sebagian publik masih menanti, akankah praperadilan Nadiem dikabulkan, atau justru menambah panjang daftar masalah yang membelitnya.