nasional

Shell Indonesia soal BBM Langka di SPBU, Beberkan Kesepakatan Base Fuel dan Negosiasi yang Belum Dijalankan dengan Pertamina

Kamis, 2 Oktober 2025 | 19:20 WIB
Foto: Ilustrasi SPBU Shell (Instagram )

“Pertemuan tersebut menghasilkan keputusan terkait penyediaan BBM dalam bentuk base fuel oleh Pertamina Patra Niaga, tentunya keputusan ini kami apresiasi karena ini salah satu kekhawatiran kami,” tambahnya.

Baca Juga: Ambruknya Musala Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Diduga Akibat Bangunan Rapuh, Proses Evakuasi Korban Belum Rampung

Untuk proses saat ini, kata Ingrid, Shell Indonesia masih dalam pembahasan B2B atau business to business sesuai dengan anjuran Bahlil terkait pasokan impor base fuel.

Shell Indonesia Masih Bernegosiasi dengan Pertamina

Pihak Shell Indonesia mengakui bahwa saat ini sedang dalam tahap penyampaian precondition dengan Pertamina, di mana kedua belah pihak sedang menginvestigasi satu sama lain.

Shell Indonesia juga menambahkan meski telah bertemu dengan Bahlil, pihaknya dengan Pertamina belum masuk ke tahap negosiasi.

“Mendapatkan barang dari lokal atau Pertamina, itu bukan hal yang haram buat Shell atau hal yang tabu. Kami percaya ini masih perlu didiskusikan tapi itu bukan hal yang akan kami tolak,” tegasnya.

Pemerintah Sudah Berikan Jatah 110 Persen Impor untuk SPBU Swasta

Baca Juga: Strategi Kemenkes Ikut Awasi MBG: Wajibkan SPPG Punya SLHS hingga Gerakkan UKS

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia berulang kali menegaskan bahwa SPBU swasta sudah diberikan kuota impor 110 persen di tahun 2025, di mana jumlah tersebut 10 persen lebih banyak dari tahun 2024.

“Kuota ini sudah diberikan secara normal, namun ada kondisi di mana 110 persen yang diberikan itu habis sebelum 31 Desember,” ujar Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di kantor Kementerian ESDM pada 19 September 2025 lalu.

“Atas dasar itu, pemerintah membuat keputusan untuk tetap dilayani, tetapi akan diberikan lewat kolaborasi dengan Pertamina,” terangnya usai pertemuan dengan para pengusaha SPBU swasta.

Ketua Umum Partai Golkar itu juga mengingatkan bahwa ada tugas kementeriannya untuk menjaga neraca komoditas, sehingga diupayakan dengan mengurangi impor dibanding menambah impor.

Dengan adanya kuota impor lebih banyak dari tahun sebelumnya, Bahlil menyatakan bahwa sebenarnya pun tak terjadi kelangkaan.

Baca Juga: MK Tolak Gugatan, Syarat Pendidikan Capres hingga Cakada Tetap Minimal SMA

Halaman:

Tags

Terkini