JAKARTA-Portibinews: Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan turut memantau dengan lebih ketat program makan bergizi gratis (MBG) usai beberapa waktu terakhir menghadapi kasus keracunan.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin yang hadir dalam rapat koordinasi lintas kementerian itu menyatakan bahwa ada beberapa upaya yang akan dilakukan Kemenkes untuk mengawasi pelaksanaan MBG.
Mulai dari pantau persiapan bahan baku makanan hingga layanan kesehatan jika terjadi kasus keracunan.
SPPG Wajib Punya SLHS
Menkes Budi menegaskan agar Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) harus memiliki Sertifikat Laik, Higienis, dan Sanitasi (SLHS).
Baca Juga: Insiden Keracunan Makn Bergizi Gratis Hingga Telan 70 Korban di Sumedang, Polri Turun Tangan
“Sertifikat kebersihan dan layak sanitasi ini kita akan percepat agar supaya semua SPPG yang ada, memenuhi standar dari kebersihan dan standar dari orang-orangnya juga,” ucap Budi Gunadi kepada awak media usai konferensi pers di gedung Kementerian Kesehatan pada Minggu, 28 September 2025.
Mengenai penutupan SPPG yang tidak memiliki SLHS, Budi mengungkapkan hal tersebut ada di ranah Badan Gizi Nasional (BGN).
“Itu sudah dikeluarkan instruksi dari BGN karena itu wewenangnya BGN,” tambahnya.
Menurut data yang dikeluarkan oleh Kantor Staf Kepresidenan, dapur yang memiliki sertfikat hanya 34 dari total dapur yang sudah ada, yakni 8.583 SPPG untuk keperluan MBG ini.
Baca Juga: Serikat Petani Indonesia Gelar Aksi Damai di Hari Tani Nasional, Desak Reforma Agraria Sejati
Kemenkes akan Awasi Proses Masak MBG
Selain SLHS, Budi juga membeberkan bahwa Kemenkes akan aktif mengawasi proses persiapan masak MBG.
“Kita akan mengontrol proses dari persiapan makanannya, mulai dari pemilihan bahannya, kemudian juga gimana sih pengolahan makanannya, kemudian penyajiannya seperti apa,” terangnya.