nasional

Bayang-bayang Formalitas Menyeruak, Reformasi Polisi Kini Disebut Bakal Libatkan Sipil - Babak Baru Komite

Selasa, 30 September 2025 | 16:28 WIB
Foto: Kapolri jenderal Sigit Listyo Prabowo (Dok.polri)

Bambang menambahkan masa kerja komite hanya sekitar 6 bulan dengan jumlah anggota antara 7 hingga 9 orang, termasuk eks Menko Polhukam RI, Mahfud MD. 

Kendati demikian, Wamensesneg menyebut detail daftar anggota masih belum jelas. 

“Saya nanti cek lagi, saya takutnya salah kalo saya ngomong. Saya belum cek lagi daftarnya seperti apa ya,” tukas Bambang.

Baca Juga: UU Tapera Resmi Dibatalkan MK Usai Gelombang Penolakan Buruh dan Gugatan Pekerja

Sinergi atau Tumpang Tindih

Kehadiran Komite Reformasi Polri pun tidak luput dari bayang-bayang formalitas yang menyeruak ke permukaan.

Menjawab hal itu, Bambang memastikan komite tersebut akan berjalan beriringan dengan tim bentukan Kapolri. 

“Jadi ada sinergi di situ. Tapi yang penting, yang utama itu adalah tim bentukan Presiden,” tegas Bambang.

Di lain pihak, penjelasan ihwal alasan pembentukan komite ini turut disampaikan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. 

“Tim ini adalah tim persiapan yang melakukan pendataan, kemudian dibagi dalam beberapa sub kelompok, yang nantinya akan membantu tugas-tugas Komisi Reformasi Polri,” kata Dasco di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Kamis, 25 September 2025.

Sipil Ikut Terlibat

Keterlibatan masyarakat sipil dianggap sebagai hal yang bisa memberi warna baru. Kapolri menekankan pentingnya masukan publik. 

“Berbagai temuan dan identifikasi masalah akan kami sampaikan secara terbuka. Semua masukan akan menjadi bahan evaluasi internal,” ujar Sigit dalam pernyataannya di Mabes Polri, pada Jumat, 26 September 2025.

Baca Juga: UU Tapera Resmi Dibatalkan MK Usai Gelombang Penolakan Buruh dan Gugatan Pekerja

Meski begitu, pengalaman masa lalu membuat publik skeptis. Polri pun dituntut berani menyentuh akar persoalan seperti budaya kekerasan aparat hingga lemahnya akuntabilitas dalam kasus besar.

Halaman:

Tags

Terkini