nasional

Bayang-bayang Formalitas Menyeruak, Reformasi Polisi Kini Disebut Bakal Libatkan Sipil - Babak Baru Komite

Selasa, 30 September 2025 | 16:28 WIB
Foto: Kapolri jenderal Sigit Listyo Prabowo (Dok.polri)

JAKARTA-Portibinews: Komite Reformasi Polri akhirnya resmi dibentuk Presiden RI, Prabowo Subianto usai tuntutan demo pada akhir Agustus 2025 lalu. 

Diketahui, komite yang bersifat ad hoc ini hanya diberi waktu 6 bulan untuk merumuskan rekomendasi perubahan di tubuh kepolisian. 

Kehadirannya tak lepas dari tekanan publik yang meledak pada aksi demonstrasi besar Agustus 2025 lalu, ketika ribuan mahasiswa dan aktivis mendesak reformasi menyeluruh aparat penegak hukum.

Di sisi lain, sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga membentuk Tim Akselerasi Transformasi Polri yang diklaim akan bersinergi dengan komite bentukan Presiden. 

Dengan beban ekspektasi tinggi dari masyarakat sipil, keberadaan komite ini bukan hanya soal teknis reformasi, tetapi juga soal kepercayaan publik ke depan. 

Perihal itu, kini Sigit menyatakan pihaknya akan melibatkan koalisi masyarakat dalam upaya reformasi Polri. 

Baca Juga: Prabowo Curhat di Munas PKS: Kaget Parahnya Korupsi di Pemerintahan hingga Klaim Keberhasilan MBG Meski Dibayangi Kasus Keracunan

Hal itu disampaikan Kapolri dalam pernyataannya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Jumat, 26 September 2025.

“Dalam beberapa hari ke depan, kami akan mengundang Koalisi Masyarakat Sipil untuk menyampaikan pandangan dan masukan. Ini akan menjadi bagian dari rumusan besar dalam transformasi Polri,” ucap Sigit.

Lantas, bagaimana proses pembentukan Komite Reformasi Polri yang kini tengah menuai sorotan sebagian publik di Tanah Air? Berikut ini ulasan selengkapnya.

Komite Bersifat Sementara

Terpisah, Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg), Bambang Eko Suhariyadi menegaskan komite ini bukan lembaga permanen. 

Baca Juga: UU Tapera Resmi Dibatalkan MK Usai Gelombang Penolakan Buruh dan Gugatan Pekerja

“Reformasi Polri itu ad hoc,” ungkap Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Jumat 26 September 2025.

Halaman:

Tags

Terkini