nasional

64 Anak Hadapi Proses Hukum Buntut Demo Ricuh di Jatim, Emil Dardak Jelaskan Tujuannya Membina Bukan Menghukum

Kamis, 11 September 2025 | 20:16 WIB
Foto: Wagub Jawa Timur Emil Dardak (Instagram )

Wagub Jatim itu lalu menuturkan, pemerintah provinsi (Pemprov) Jatim pernah meninjau lembaga pemasyarakatan anak di Jawa Timur. 

Dari situ, Emil melihat sistem yang ada memang dirancang untuk mendidik dan membina.

“Konsepnya bukan sekadar menghukum, tapi membina. Itu yang kami lihat langsung saat mengunjungi lembaga pemasyarakatan anak,” jelasnya.

Baca Juga: Menkomdigi Senang Kongres Persatuan PWI Lancar, Minta Pelantikan Pengurus Digelar di Monumen Pers Solo

Meski begitu, Emil mengingatkan terdapat konsekuensi hukum yang tetap harus dijalani anak-anak yang ditetapkan sebagai tersangka. Semua proses itu dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

“Ada konsekuensi hukum yang memang harus ditanggung oleh mereka yang dijadikan tersangka tetapi masih berusia anak. Total ada 64 anak berhadapan dengan hukum. Tapi tolong di-crosscheck lagi,” ujarnya.

Berkaca dari hal itu, Emil lantas berharap kasus ini bisa menjadi pelajaran berharga bagi keluarga dan masyarakat. 

Di sisi lain, ia meminta semua pihak lebih peduli terhadap lingkungan pergaulan anak agar kejadian serupa tidak terulang.

Baca Juga: Klaim Stok Aman, Mentan Tegaskan Indonesia Tak akan Impor Beras Sampai Akhir 2025

“Kita semua harus waspada. Jangan sampai anak-anak terjebak dalam situasi yang membuat mereka berhadapan dengan hukum. Pencegahan sejak dini itu jauh lebih penting,” tukas Emil.

Halaman:

Tags

Terkini