nasional

Menteri ATR Didesak Naikkan Pajak 60 Keluarga Kaya Penguasa Tanah Bersertifikat di RI

Senin, 8 September 2025 | 19:34 WIB
Foto: Menteri ATR BPN Nusron Wahid (Instagram )

JAKARTA-Portibinews: Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI, Nusron Wahid mendapat desakan dari parlemen untuk menaikkan pajak terhadap 60 keluarga yang disebut menguasai hampir setengah tanah bersertifikat di Indonesia.

Desakan itu datang dari Anggota Komisi II DPR Fraksi PDI-P, Deddy Sitorus dalam rapat Komisi II DPR bersama Kementerian ATR/BPN di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Senin, 8 September 2025.

Deddy menegaskan, tidak cukup bagi pemerintah hanya menyampaikan data penguasaan tanah yang timpang. 

Negara, lanjut Deddy, harus hadir dengan kebijakan berkeadilan, terutama melalui instrumen pajak.

Baca Juga: Pers Dibungkam dengan Kekerasan! Sekjen SMSI NTT Minta APH Segera Tangkap Pelaku Pengeroyokan Jurnalis ViralNTT

“Pak Menteri, saya sangat senang mendengar ketika Pak Menteri bicara bahwa tanah di Indonesia ini dikuasai oleh 60 keluarga ya, Pak, kalau enggak salah. Artinya, kan negara sudah mulai jujur nih sama rakyat,” kata Deddy. 

Di sisi lain, anggota Komisi II DPR itu menekankan adanya keterbukaan data tanpa tindak lanjut hanya akan menimbulkan rasa marah rakyat kecil yang selama ini hidup dalam ketidakadilan agraria.

Deddy pun mendesak Nusron untuk segera merancang kebijakan pajak yang lebih tinggi kepada keluarga-keluarga tersebut. 

Baca Juga: Anggota DPR Terima Take Home Pay Rp65,5 Juta Usai Beberapa Tunjangan Resmi Dipangkas

Dengan kekayaan yang sudah berlipat generasi, ia menilai negara punya kewajiban mendistribusikan kembali sebagian keuntungan itu untuk kepentingan publik.

“Saya kira pajaknya harus dinaikin betul, Pak. Mereka sudah cukup kaya, Pak. Mereka sudah sangat kaya, saatnya negara mengambil untuk mendistribusikannya kepada rakyat, Pak,” ujar Deddy.

Deddy bahkan mengingatkan risiko salah arah kebijakan. Ia mencontohkan kasus di Pati, Jawa Tengah, ketika pemerintah daerah menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) rakyat kecil, yang justru berujung pada kericuhan.

“Kalau informasi tanah di republik ini besarnya dikuasai oleh 60 orang, tunjukkan keadilan itu, tidak saja melalui reforma agraria yang serius dan konsisten," terang Deddy. 

"Tapi juga dengan membebani mereka dengan pajak yang lebih besar, Pak. Saya kira sudah waktunya, Pak, mereka sudah kaya untuk 70 keturunan, Pak. Bukan 7 turunan lagi,” imbuhnya.

Halaman:

Tags

Terkini