nasional

Respon KPK Terkait Dukungan RUU Perampasan Aset dari Presiden Prabowo Saat Pidato Hari Buruh, Agar Pemberantasan Korupsi Lebih Efektif

Sabtu, 3 Mei 2025 | 21:12 WIB
Foto: Gedung KPK (Instagram )

RUU Perampasan Aset masuk ke dalam Program Legislatif Nasional (Prolegnas) 2025-2029 namun tidak masuk ke dalam daftar Prolegnas Prioritas 2025.

Sehingga, dengan aturan tersebut RUU Perampasan Aset tidak masuk dalam topik pembahasan yang akan dilakukan DPR sepanjang tahun 2025 ini.

 

Halaman:

Tags

Terkini