nasional

Respon Menkes Budi Soal Tersangka Perundungan dr Aulia Ditangguhkan Kelulusannya usai Viral: Itulah Indonesia

Selasa, 29 April 2025 | 17:55 WIB
Foto: Menkes Budi Gunadi Sadikin (Instagram )

JAKARTA-Portibinews: Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin angkat bicara terkait kasus dugaan perundungan dan pemerasan terhadap mahasiswi program pendidikan dokter spesialis (PPDS) UNDIP, dr Aulia Risma.

Sebelumnya diketahui, Aulia merupakan dokter RSUD Kardinah Tegal yang juga merupakan mahasiswi PPDS UNDIP yang ditemukan meninggal dunia pada tahun 12 Agustus 2024 lalu.

Aulia diduga bunuh diri lantaran tidak tahan pada perundungan di PPDS UNDIP, salah satu tersangka yang terlibat kasus itu, dr Zara Yupita Azhara.

Publik pun ramai menyoroti Zara yang diketahui sempat dinyatakan lulus uji kompetensi dari program PPDS UNDIP, kemudian ditangguhkan kelulusannya usai kasus tersebut viral di media sosial (medsos).

Baca Juga: Dimakamkan di San Diego Hills, Manajer Ungkap Pergi ke Taman Jadi Keinginan Terakhir Ricky Siahaan

Terkini, Menkes Budi menyoroti tersangka kasus perundungan dr Aulia itu yang ditunda kelulusannya usai kasus itu viral di medsos adalah peristiwa yang lumrah terjadi di Indonesia.

"Ya memang begitu, kita masukan sebelum kita masukin ke pengadilan, ada yang nyelonong lulus duluan, gitu kan, lebih cepat, itulah kejadian di Indonesia ya kayak begitulah," tutur Budi saat Raker bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, pada Selasa, 29 April 2025.

Terkait hal itu, Budi menyatakan sudah berbicara dengan Fakultas Kedokteran (FK) UNDIP atas kasus perundungan tersebut. 

Baca Juga: Sri Mulyani Bongkar Dampak Nyata dari Tarif Resiprokal Trump: Sentimen dari Pelaku Usaha Memburuk

Menkes RI itu mengklaim pihaknya telah menghentikan sementara program spesialis anestesi FK UNDIP.

"Akhirnya kita untuk perbaikan, kita menghentikan dulu pendidikannya di Rumah Sakit Kariadi saja," terang Budi.

"Tapi pendidikannya tetap berjalan di rumah sakit-rumah sakit lain. Karena memang rumah sakit lain kan tidak dalam wewenang saya," sambungnya.

Budi juga menuturkan, tersangka kasus perundungan di PPDS UNDIP itu akan segera masuk persidangan karena berkasnya yang sudah dinyatakan lengkap.

Baca Juga: Sri Mulyani Bongkar Dampak Nyata dari Tarif Resiprokal Trump: Sentimen dari Pelaku Usaha Memburuk

Halaman:

Tags

Terkini