nasional

Temukan Temuan Pemangkasan MBG, KPK Minta Pemerintah Perketat Pengawasan

Minggu, 9 Maret 2025 | 16:31 WIB
Foto: ilustrasi (Instagram )

Sebagai tanggapan, Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana mengklarifikasi bahwa perbedaan harga dalam program MBG sudah ditetapkan sejak awal berdasarkan kategori penerima manfaat.

"KPK belum mendapat penjelasan bahwa pagu bahan baku berbeda dari awal. Anak PAUD sampai SD kelas 3 patokannya Rp 8.000. Anak lainnya Rp 10.000," jelas Dadan, Sabtu 8 Maret 2025.

Dadan juga menyebutkan bahwa pagu bahan baku di beberapa wilayah berbeda-beda sesuai indeks kemahalan daerah.

Baca Juga: Dirut Pertamina Ungkap Bakal Evaluasi Besar-besaran Buntut Skandal Dugaan Korupsi Minyak Mentah

“Misalnya Papua, Puncak Jaya Rp59.717 dan lain-lain. Penggunaan anggaran bahan baku ini sifatnya at cost. Kalau kelebihan akan dikembalikan, kalau kekurangan akan ditambah,” katanya.

Untuk memastikan program ini berjalan dengan baik, Dadan mengungkap bahwa Badan Gizi Nasional telah meminta bimbingan dari KPK terkait pengelolaan anggaran dan transparansi pelaksanaan program MBG.

“Seperti yang sudah diketahui bahwa program Makan Bergizi Gratis, selain program utama, juga memiliki anggaran yang cukup besar dan pelaksanaan juga sangat masif, sehingga kami membutuhkan bimbingan-bimbingan, pendampingan-pendampingan, dari berbagai pihak, termasuk KPK,” kata Dadan dalam pertemuannya di gedung KPK, Rabu 5 Maret 2025.

Baca Juga: Ini Penjelasan Kemenag, Kenapa Indonesia Lebih Awal Memulai Puasa Ramadhan 2025 Dibanding Brunei, Malaysia hingga Singapura

KPK berharap temuan ini dapat segera ditindaklanjuti dan pemerintah memastikan bahwa program MBG benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat yang membutuhkan.

Halaman:

Tags

Terkini