Temukan Temuan Pemangkasan MBG, KPK Minta Pemerintah Perketat Pengawasan

Photo Author
- Minggu, 9 Maret 2025 | 16:31 WIB
Foto: ilustrasi  (Instagram )
Foto: ilustrasi (Instagram )

JAKARTA-Portibinews: Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi sorotan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya indikasi penyimpangan dalam implementasi program ini. 

Laporan yang diterima KPK menyebutkan adanya pemotongan harga makanan yang seharusnya diterima peserta program.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan bahwa pengurangan nilai makanan berpotensi merugikan kualitas gizi yang diberikan kepada anak-anak.

"Kami sudah menerima laporan adanya pengurangan makanan yang seharusnya diterima senilai Rp10.000, tetapi yang diterima hanya Rp8.000. Ini harus jadi perhatian karena berimbas pada kualitas makanan," ungkap Setyo dalam keterangan tertulisnya, Jumat 7 Maret 2025.

Setyo juga menyoroti mekanisme distribusi anggaran yang terpusat di tingkat pusat, tetapi mengalami kendala dalam pelaksanaannya di daerah.

Baca Juga: Tak Gabung ke Asosiasi Penyanyi VISI, Anji Mengaku Dirinya Tak Diajak karena Kurang Terkenal

"Yang menjadi kekhawatiran, karena posisi anggaran di pusat, jangan sampai begitu sampai di daerah seperti es batu (yang mencair)," kata Setyo.

KPK mengingatkan bahwa tanpa pengawasan ketat, program ini bisa menjadi celah penyimpangan yang merugikan masyarakat. 

Oleh karena itu, pemerintah didorong untuk meningkatkan transparansi dan melibatkan pihak independen dalam pengawasan program ini.

"Harapannya transparan dan melibatkan masyarakat, bisa dari NGO independen untuk pengawasan penggunaan anggaran, dan tentu saja memanfaatkan teknologi," tambahnya.

Selain pemotongan harga, KPK juga mengendus adanya perlakuan khusus dalam pemilihan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). 

Baca Juga: Banjir di DKI, Anggota DPR Adian Napitupulu Ingin Pertemukan Kepala Daerah Bogor, Jakarta, hingga Bekasi

Menurut KPK, beberapa penyedia layanan gizi diduga mendapatkan keuntungan secara eksklusif.

“Berita sumir beredar soal ada yang mendapat perlakuan khusus dalam penentuan SPPG atau pihak-pihak yang menjadi dapur, termasuk pembangunan fisiknya dan bahan bakunya. Ini tentu menjadi perhatian untuk bisa ditertibkan,” ujar Setyo.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ferra Hariyanto

Sumber: Rilis

Tags

Rekomendasi

Terkini

X