nasional

Tepis Isu Danantara Kebal Hukum, Rosan Roeslani Persilakan KPK dan BPK untuk Mengaudit Jika Bermasalah

Senin, 24 Februari 2025 | 22:02 WIB
Foto: CEO BPI Danantara Rosan Roeslani (Instagram )

 

JAKARTA-Portibinews: Saat Danantara akan didirikan, ramai desas-desus mengenai payung hukum yang menaunginya.

Media sosial diramaikan dengan kabar kalau Danantara tidak akan bisa diaudit, baik itu oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).

Sehingga muncul kekhawatiran jika orang-orang di dalam kepengurusan Danantara tidak bisa dimintai pertanggungjawabannya.

Namun, hal tersebut langsung dibantah oleh Rosan Roeslani, CEO Danantara yang baru disahkan hari ini, Senin, 24 Februari 2025.

Baca Juga: Mobil BMW Putih yang Viral karena Nopol Tak Senonoh di Malang Ternyata untuk Konten TikTok

KPK dan BPK Bisa Mengaudit Danantara

Di hari peresmian didirikannya Danantara, Rosan Roeslani turut buka suara tentang kabar kebal hukum lembaga yang dipimpinnya.

Rosan mengatakan kalau tidak ada yang kebal hukum di Indonesia.

Ia juga mempersilakan kepada auditor jika memang diperlukan penyelidikan.

Baca Juga: Vadel Badjideh Berencana Laporkan Balik Lolly atas Dugaan Pernyataan Mencurigakan di BAP

“Pertama yang ingin saya sampaikan, tidak ada kebal hukum di negara ini,” ujar Rosan di Istana Kepresidenan pada Senin, 24 Februari 2025.

“Jadi KPK bisa, apalagi kalau ada tindakan yang tidak patut atau kriminal, sangat-sangat bisa,” kata Rosan.

Rosan menambahkan, BPK yang memiliki kewajiban publik service obligation atau PSO.

Halaman:

Tags

Terkini