nasional

Hampir 4 Bulan Menjadi Presiden, Prabowo Sudah Tegas Batalkan 2 Kebijakan Menteri yang Buat Gaduh Masyarakat

Kamis, 6 Februari 2025 | 20:03 WIB
Foto: Presiden Prabowo Subianto (Instagram )

"Kalau memang ada kekeliruan dalam kebijakan ini, itu adalah tanggung jawab kami," ujar Bahlil di Istana Kepresidenan, Selasa 4 Februari 2025.

Sementara itu, untuk memastikan pasokan elpiji tetap terjaga, Bahlil melakukan inspeksi mendadak ke berbagai daerah. 

Ia menemukan bahwa harga elpiji bersubsidi sering kali melampaui batas yang ditetapkan pemerintah. 

Seharusnya, dengan subsidi Rp87 triliun, harga gas 3 kg berada di kisaran Rp18.000 - Rp20.000 per tabung. Namun, di beberapa wilayah, harga jualnya mencapai Rp25.000 hingga Rp30.000.

"Harga idealnya di kisaran Rp18.000 - Rp19.000, maksimal Rp20.000. Tapi di lapangan, ada yang menjual hingga Rp30.000," ungkapnya.

Baca Juga: Menkes Sebut Indonesia Terkena Imbas karena Trump Hentikan Batuan Obat HIV, Akui Segera Lakukan Langkah Ini

Alasan Pembatalan

Pembatalan larangan pengecer menjual elpiji dilakukan setelah pemerintah melihat dampak negatif dari kebijakan tersebut. 

Masyarakat kesulitan mendapatkan elpiji bersubsidi, antrean panjang terjadi di berbagai wilayah, dan kebijakan ini dinilai kurang tersosialisasi dengan baik. 

Dasco mengakui bahwa penerapan aturan ini mendadak dan tidak disertai dengan persiapan yang matang.

"Pelaksanaan aturan ini terlalu cepat dan kurang tersosialisasikan dengan baik, sehingga menyebabkan kepanikan di masyarakat," ujar Dasco di Istana Kepresidenan, Selasa 4 Februari 2025.

Selain itu, dalam pertemuan dengan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Prabowo membahas perlunya reformasi kebijakan subsidi energi. 

Baca Juga: Thailand Gratiskan Transportasi Umum Imbas Terjadinya Polusi Udara Ekstrem

Jusuf Kalla mengingatkan bahwa subsidi elpiji 3 kg sudah berlangsung selama dua dekade tanpa perubahan signifikan. 

Dengan nilai tukar rupiah yang kini mencapai Rp16.000 per dolar AS, dibandingkan Rp8.000 saat kebijakan pertama kali diterapkan, penyesuaian dianggap perlu dilakukan.

Halaman:

Tags

Terkini