Thailand Gratiskan Transportasi Umum Imbas Terjadinya Polusi Udara Ekstrem

Photo Author
- Rabu, 29 Januari 2025 | 14:57 WIB
Foto: Ilustrasi  (Instagram )
Foto: Ilustrasi (Instagram )

THAILAND-Portibinews: Pemerintah Thailand mengambil langkah besar untuk mengurangi polusi udara di Bangkok, kota yang dikenal dengan kemacetan parahnya. 

Menteri Transportasi Suriya Juangroongruangkit mengungkapkan bahwa mulai Sabtu, 25 Januari 2025 layanan transportasi umum seperti skytrain, metro, kereta ringan, dan bus di Bangkok akan digratiskan selama satu minggu. 

Hal ini disampaikan sebagaimana dilaporkan oleh Channel News Asia.

"Kami berharap kebijakan ini akan membantu mengurangi polusi," ujar Suriya. 

Baca Juga: Pemko Medan Cetak SDM Unggul untuk Kelola Keuangan dan Aset Daerah

Langkah ini dilatarbelakangi tingginya tingkat polusi udara akibat asap knalpot kendaraan.

Pemerintah Thailand berharap kebijakan ini dapat menurunkan jumlah kendaraan pribadi di jalan, salah satu faktor utama penyumbang polusi udara.

Selain menggratiskan transportasi umum, pemerintah juga menutup 350 sekolah di Bangkok pada Jumat, 24 Januari 2025 untuk melindungi kesehatan siswa.

Menurut laporan Cites Today, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar 140 juta Baht atau setara Rp67,1 miliar sebagai kompensasi atas pendapatan operator transportasi. 

Baca Juga: BRI CoreLab Bareng Mahasiswa Kampus USU, Pelatihan Content Creator Menarik dalam Event Roadshow Promedia di Kota Medan

Kebijakan ini memungkinkan seluruh operator bus dan kereta listrik di Bangkok untuk melayani masyarakat tanpa biaya.

Dalam pernyataannya melalui akun X, Perdana Menteri Thailand Paetongtarn Shinawatra menegaskan bahwa partikulat (PM) 2.5 adalah masalah nasional yang harus segera ditangan.

“Pemerintah akan melanjutkan setiap langkah untuk mengatasi masalah ini dengan cepat,” ujarnya.

Bangkok di Zona Merah Polusi

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ferra Hariyanto

Sumber: Rilis

Tags

Rekomendasi

Terkini

X