JAKARTA -Portibinews: Raffi Ahmad, yang kini menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, melaporkan harta kekayaannya yang mencapai angka fantastis, yaitu Rp1,03 triliun, pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diajukan pada 27 Desember 2024.
Dalam laporannya, Raffi menyebutkan berbagai aset bergerak dan tidak bergerak, serta beberapa kewajiban utang yang turut tercatat.
Berikut adalah rincian harta yang dimiliki oleh Raffi Ahmad.
1. Tanah dan Bangunan
Raffi memiliki sejumlah properti dengan total nilai mencapai Rp737,15 miliar yang tersebar di berbagai lokasi, termasuk Jakarta Selatan, Tangerang, Depok, Makassar, Bandung Barat, dan Tabanan.
Baca Juga: Menelusuri Jejak Penipuan Online via Aplikasi Kencan di Jakarta: Awalnya Kenalan Ujungnya Minta Uang
Berikut rincian tanah dan bangunan yang tercatat:
Tanah dan bangunan di Tangerang (420 m²/445 m²): Rp 45.000.000.000
Tanah dan bangunan di Depok (300 m²/300 m²): Rp 60.000.000.000
Tanah dan bangunan di Makassar (384 m²/599 m²): Rp 25.000.000.000
Tanah dan bangunan di Jakarta Selatan (2.500 m²/2.000 m²): Rp 75.000.000.000
Tanah dan bangunan di Depok (286 m²/1.144 m²): Rp 85.000.000.000
Tanah dan bangunan di Tabanan (total beberapa bidang tanah, mulai dari 550 m² hingga 14.111 m²): Rp 39.198.440.000
Tanah di Bandung Barat (berbagai ukuran mulai dari 210 m² hingga 15.550 m²): Rp 17.469.144.000