JAKARTA-Portibinews: Sebuah video yang memperlihatkan aksi pengawal (patwal) mobil dinas dengan plat RI 36 mengundang perhatian publik.
Dalam video yang tersebar luas di media sosial, tampak polisi patwal menyalakan lampu strobo sambil membuka jalan untuk iring-iringan mobil pejabat berpelat RI 36 di tengah kemacetan lalu lintas.
Namun, kehebohan semakin meningkat saat sebuah mobil taksi Alphard berusaha menyelinap di antara kendaraan lain di tengah kemacetan, sehingga menghalangi jalannya rombongan pejabat tersebut.
Polisi patwal yang mengawal iring-iringan tersebut langsung menghentikan motornya dan menghampiri taksi tersebut.
Dengan gestur arogan, polisi tersebut menunjuk sopir taksi sambil memberikan peringatan.
Peristiwa ini memicu sejumlah pertanyaan mengenai identitas pemilik mobil dinas berplat RI 36.
Tiga menteri yang disebut-sebut terkait dengan mobil tersebut pun memberikan klarifikasi.
Baca Juga: Rumor Pergantian Pelatih Timnas Indonesia STY, Ini Kata Nova Arianto
Klarifikasi Tiga Menteri
Tiga menteri yang memberikan klarifikasi terkait mobil dinas RI 36 tersebut adalah Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) serta Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid, dan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid.
Budi Arie Setiadi langsung membantah bahwa mobil Toyota Lexus berpelat RI 36 adalah miliknya.
Ketika ditanya lebih lanjut, Budi Arie mengaku tidak mengetahui siapa yang kini menggunakan mobil dinas tersebut, dan ia menjelaskan bahwa saat ini ia menggunakan mobil dinas dengan plat RI 27.
Meskipun bukan Budi Arie, spekulasi mengenai kepemilikan mobil dinas berplat RI 36 sempat mengarah pada Meutya Hafid, Menteri Komunikasi dan Digital.