nasional

Kisah Heroik Ojol di Gunungsitoli, Kerja Sama dengan Intel untuk gagalkan Peredaran Narkoba

Minggu, 29 Desember 2024 | 20:27 WIB
Foto: Seorang pengemudi ojol bersama Intel kodim berhasil menggagalkan peredaran narkoba di Gunungsitoli Nias (Rilis)

Gunungsitoli-Portibinews: Seorang mitra ojek online (ojol) Maxim bernama Alfa Cristofher Zega menarik perhatian publik setelah berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba bersama Intel Kodim (Komando Distrik Militer) Gunungsitoli, Nias, Sumatera Utara beberapa waktu lalu.

Aksi penggagalan peredaran barang ilegal tersebut bermula pada saat Alfa mendapatkan orderan pengantaran barang (Delivery) dari Gunungsitoli Sirombu pada sekitar pukul 7 malam. Alfa pada awalnya mengambil orderan tersebut dengan sigap dan langsung mengantarkan barang tersebut kepada penerima.

Namun, sebelum melakukan perjalanan dari Gunungsitoli menuju Sirombu yang memiliki jarak sekitar 60 km, Alfa terlebih dahulu mengabarkan rekan-rekan sesama driver Maxim bahwa dirinya akan mengantarkan paket ke alamat tujuan.

Baca Juga: Kapolrestabes Medan: Budianto Sitepu Meninggal Dunia Diduga Akibat Kekerasan Saat Penangkapan Oleh Enam Anggotanya

Di tengah perjalanan, Alfa sempat berhenti untuk beristirahat sejenak dan mengecek smartphone-nya. Driver ojol berusia 23 tahun tersebut terkejut saat melihat banyak panggilan tidak terjawab yang dia terima.

“Saya sempat berhenti di tengah jalan dan buka hp, ada rekan-rekan sesama ojol yang menelpon dan WA saya mengabarkan bahwa orderan tersebut berbahaya karena ada salah satu dari rekan ojol yang pernah mengambil orderan serupa dan diterima oleh orang yang mencurigakan di tempat gelap,” ujar Alfa.

Setelah mendapat arahan dari rekan-rekan drivernya, Alfa langsung memutuskan untuk menghubungi kerabatnya yang merupakan anggota Intel kodim yang bertugas di Nias.

“Setelah mendengar cerita dari kawan-kawan ojol, saya langsung menelpon saudara saya yang bekerja sebagai salah satu pasukan Intel. Saudara sayapun menyarankan saya untuk pergi ke ke pos Intel Kodim untuk melapor. Disitulah saya langsung putar arah dan kembali ke Gunungsitoli,” sambung Alfa.

Baca Juga: Kapolrestabes Medan: Budianto Sitepu Meninggal Dunia Diduga Akibat Kekerasan Saat Penangkapan Oleh Enam Anggotanya

Sesampainya di Kantor Intel Kodim 0213, Alfa dan para petugas langsung bergegas mengecek paket mencurigakan tersebut. Setelah melakukan pengecekan, terungkap bahwa isi dalam paket tersebut ternyata merupakan narkotika jenis sabu-sabu seberat 0.8 gram dan 5 butir pil ekstasi.

Tak berselang lama, para anggota Intel Kodim bersama dengan Alfa pun langsung bergegas untuk menangkap pelaku pengirim Narkoba. Pelaku kemudian langsung dibawa ke Polres Gunungsitoli untuk segera diproses hukum.

“Tentunya ini merupakan pengalaman berharga bagi saya karena bisa membantu pihak berwajib untuk bisa memberantas peredaran Narkoba di Nias. Kedepannya saya berharap masyarakat harus ada kesadaran untuk memanfaatkan aplikasi Maxim dengan positif yang bisa digunakan untuk mengantarkan obat-obatan yang legal dan bermanfaat,” tutup Alfa.

Menanggapi kasus ini, Head of Subdivision Maxim Gunungsitoli, Jamal Syarif Telambanua mengungkapkan apresiasi untuk mitra pengemudinya dan pihak aplikator bersedia membantu kepolisian untuk mengusut kasus pengantaran paket narkoba.

Baca Juga: Konflik di Pakistan, KBRI Islamabad Berhasil Evakuasi WNI dari Wilayah Konflik di Parachinar

Halaman:

Tags

Terkini