MEDAN-Portibinews: Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengonfirmasi bahwa tahanan Polrestabes Medan, Budianto Sitepu (42), meninggal dunia pada Kamis (26/12), diduga akibat kekerasan saat penangkapan oleh enam anggota Satreskrim Polrestabes Medan.
“Ada dugaan kekerasan terjadi pada saat proses penangkapan,” kata Gidion di Polrestabes Medan pada Kamis (26/12) malam.
Budianto ditangkap bersama dua rekannya pada Rabu (25/12) dini hari atas dugaan pengancaman dengan kekerasan. Insiden bermula ketika ketiganya, yang tengah mabuk dan berkaraoke di permukiman warga, ditegur oleh Ipda ID.
Baca Juga: Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Kesiapan Pelabuhan Merak dalam Menyambut Nataru 2025
Tidak terima, Budianto diduga mengancam akan membawa massa sambil membawa senjata tajam.
Kapolrestabes menyebut penangkapan dilakukan tanpa surat perintah karena situasinya tertangkap tangan.
Namun, dugaan adanya kekerasan fisik saat penangkapan kini sedang diselidiki oleh Propam Polrestabes Medan, termasuk pemeriksaan terhadap seorang perwira.
Baca Juga: Dikabarkan Hasto Kristiyanto Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ini Kata Pengurus PDIP Pusat
Menurut istri Budianto, Dumaira Simangunsong, jasad suaminya ditemukan dalam kondisi penuh lebam di sekujur tubuh.
Penulis: boy prasetya