Apindo Minta Penjelasan Hitungan Kenaikan UMP 2025
Dalam kesempatan berbeda, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta metodologi penghitungan UMP 2025.
Ketua Umum Apindo, Shinta Kamdani menyebut permintaan penjelasan hitungan itu demi menunjukan kebijakan yang diambil pemerintah dapat mencerminkan keseimbangan antara pekerja dan keberlanjutan dunia usaha di Indonesia.
"Hingga saat ini, belum ada penjelasan komprehensif terkait metodologi perhitungan kenaikan ini," ungkap Shinta saat jumpa pers di Jakarta, pada Sabtu, 30 November 2024.
Baca Juga: Tirtanadi Mohon Maaf Kepada Pelanggan Karena Gangguan Distribusi Disebabkan Longsor di Sibolangit
Shinta juga mempertanyakan terkait perhitungan terhadap produktivitas tenaga kerja hingga daya saing di dunia usaha.
"Terutama apakah telah memperhitungkan variabel produktivitas tenaga kerja, daya saing dunia usaha, dan kondisi ekonomi aktual," tandasnya.