Ini Penjelasan Resmi Menaker Soal Kenaikan UMP 2025, Hasil Kajian hingga Proses Laporan ke Prabowo

Photo Author
- Selasa, 3 Desember 2024 | 21:14 WIB
Foto: Menteri Ketenagakerjaan Yassierli  (Instagram medantalk )
Foto: Menteri Ketenagakerjaan Yassierli (Instagram medantalk )

JAKARTA-Portibinews: Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI, Yassierli mengungkap terkait formulasi perhitungan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2025 yang mencapai 6,5 persen.

Hal ini diungkap Yassierli usai menerima kritikan tajam dari kelompok pengusaha dan buruh yang menyebut angka kenaikan itu tidak logis.

Menaker RI itu menyebut kenaikan tersebut berdasarkan hasil kajian yang dilakukan oleh pihaknya.

Baca Juga: Menjelang Libur Natal dan Tahun Baru, Harga Tiket Pesawat Turun 10 Persen

"Bukan, bukan angkanya dulu keluar. Jadi angka itu kan sebenarnya terkait dengan hasil kajian kami," ujar Yassierli kepada awak media di Menara Bank Mega, Jakarta Selatan, pada Selasa, 3 Desember 2024.

Yassierli juga menjelaskan sedari awal pihaknya menggandeng Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit dan Dewan Pengupahan Nasional (Depenas).

Menteri Prabowo itu menilai para buruh maupun pengusaha telah melakukan kajian bersama untuk menentukan formulasi perhitungan kenaikan upah pada tahun 2025 mendatang.

"Jadi angka itu sebenarnya terkait dengan hasil kajian kami," tegas Yassierli.

Baca Juga: Sejumlah Sopir Angkutan Barang Protes Penutupan Jalan Berastagi Medan, Minta Izin dijalir Bekas Longsor

Proses Pelaporan Hasil Kajian UMP 2025 ke Prabowo

Dalam kesempatan yang sama, Yassierli membeberkan proses pelaporan hasil kajian UMP 2025 ke Presiden RI, Prabowo Subianto.

"Jadi gini, prosesnya itu memang kita dari Depenas kemudian kita punya LKS Tripartit," terangnya.

Menaker RI itu mengklaim telah melaporkan hasil kajian terkait upah minimum pada tahun 2025 kepada Prabowo.

"Kemudian saya sebagai ketua LKS Tripartit, saya melaporkan ke Pak Prabowo, 'ini hasil dari diskusi kita di LKS Tripartit, teman-teman pekerja minta pertimbangan begini-begini, teman-teman dari APINDO begini," sebut Yassierli.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ferra Hariyanto

Sumber: Rilis

Tags

Rekomendasi

Terkini

X