nasional

Haru setelah sekian lama dibawa kabur otk, Abil bocah di Deli Serdang akhirnya kembali kerumah

Sabtu, 8 April 2023 | 21:14 WIB
Foto: mengharukan, Abil bocah asal Deli Serdang Berhasil dibawa pulang keluarga (pemkabdeliserdang.go.id)

 

 

DELI SERDANG-Portibinews:Setelah sekian lama dibawa kabur oleh orang tak dikenal (otk), akihirnya bocah asal Deli Serdang dengan difasilitasi Pemkab Agam berhasil kembali kerumah.

M Abil Al Abizar, akhirnya kembali ke kampung halamannya, Desa Tanjung Sari, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, setelah selama beberapa hari dibawa orang tak dikenal (OTK) ke Sumatera Barat (Sumbar).

Bersama kedua orangtuanya warga Deli Serdang, Beny dan Endah Claudia Margareth, Abil tiba dk Mapolsek Batang Kuis, Sabtu (8/4/2023), pukul 11.00 WIB.

Baca Juga: Capek-Capek Bikin Panggung, PSI Buka Opsi Capres Selain Ganjar

Kepulangan Abil disambut Kepala Dinas (Kadis) Pemberayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Deli Serdang, Dr Dra Hj Miska Gewasari MM didampingi Camat Batang Kuis, Rio Laka Dewa SSTP MAP dan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Batang Kuis, UPT PPA Deli Serdang dan anggota DPRD Deli Serdang, Syaiful Tanjung, dan lainnya.

"Alhamdulillah, hari ini Abil sudah kembali ke Batang Kuis, setelah melalui situasi yang luar biasa dan cukup mengharukan. Peristiwa ini memang viral, sehingga cukup membantu untuk ditemukannya Abil," ungkap Dr Miska.

Baca Juga: BURT DPR RI Puji Layanan Unggulan RS Royal Prima Medan Dibidang Jantung Dan Stroke

Dr Miska yang juga Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfostan) Deli Serdang ini menambahkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bupati Agam, Dr Andri Warman dan jajaran yang telah membantu dalam memfasilitasi akomodasi dan berbagai hal lainnya selama penjemputan Abil di Kabupaten Agam.

Baca Juga: SPBU 14-202-140 Jual Pertalite Ke Jerigen Langgar UU No. 22 Tahun 2001 Tentang Migas

"Pemerintah Kabupaten Deli Serdang mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Agam yang telah membantu memfasilitasi proses pengembalian Abil dan penyediaan akomodasi tim selama di Agam. Mudah-mudahan peristiwa ini akan semakin mempererat hubungan baik Kabupaten Agam dan Deli Serdang," ucap Dr Miska.
portal.

 

Editor: ferra hariyanto

Halaman:

Tags

Terkini