Sedangkan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APMPPKB) Kota Medan Edliaty dalam laporannya menjelaskan, melalui verifikasi lapangan yang dilakukan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia ini, diharapkan mendapatkan masukan terkait perencanaan dan penganggaran pengarusutamaan gender agar lebih baik lagi ke depannya.
"Ini (evaluasi) akan menjadi acuan bagi kita untuk menyusun perencanaan yang lebih baik ke depannya," ungkap Edliaty.
Baca Juga: KPK Tegaskan Menjalin Kerjasama Dan Kemitraan Global Untuk Menangani Tindak Korupsi
Sebelum dilakukannya verifikasi, Kepala Bappeda Kota Medan Benny Iskandar terlebih dahulu menyampaikan paparan terkait Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan PUG di Kota Medan Tahun 2021-2022.
Penulis: herizal