JAKARTA-Portibinews: KPK menyambut baik diterimanya Indonesia sebagai anggota penuh (full membership) organisasi internasional Financial Action Task Force (FATF). Melalui momentum penting ini, KPK kembali menegaskan tekadnya untuk aktif menjalin kerja sama dan kemitraan global, khususnya dalam menangani tindak pidana korupsi dan kejahatan pencucian uang.
Bergabungnya Indonesia sebagai anggota penuh ke-40 FATF disahkan melalui Sidang Pleno FATF di Paris, Perancis tanggal 25-27 Oktober 2023. Sebelumnya, proses cukup panjang telah dilalui, dimulai dengan ditetapkannya Indonesia di tahun 2018 sebagai Observer FATF hingga proses Mutual Evaluation (ME) sejak tahun 2022.
Baca Juga: Waduh, Diduga Gudang Penimbunan BBM Ilegal, Pangdam I BB Diharapkan Ikut Bertindak
Berbagai pertemuan global yang diikuti Indonesia, di antaranya Anti-Corruption Working Group (ACWG) pada forum G20 dan ASEAN Parties Against Corruption (ASEAN-PAC), KPK telah menyatakan komitmen untuk terus berkontribusi positif dalam meningkatkan kolaborasi lintas negara menangani kejahatan korupsi.
Di dalam forum-forum internasional tersebut, KPK menyampaikan bahwa dalam konteks pemberantasan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), keberhasilan penegakan hukum tak hanya dinilai berdasarkan statistik dan atau penuntutan tersangka dalam negeri semata dan terciptanya upaya kolaboratif khususnya dalam penyelidikan bersama, pelacakan dan pengembalian aset terduga koruptor, serta kerja sama antar negara dalam mengekstradisi pelaku kejahatan.
Baca Juga: KPK Gelar Kegiatan Kampanye Antikorupsi Bersama Sivitas Universitas Pancai Budi Medan
Fakta dan data menunjukkan terus meningkatnya berbagai kejahatan yang dilakukan oleh perseorangan ataupun korporasi dalam batas wilayah suatu negara hingga melintasi batas wilayah negara lain. Kejahatan berupa tindak pidana korupsi, penyuapan, penyelundupan serta perdagangan manusia dan barang, terorisme berbagai kejahatan kerah putih yang menjadi tantangan besar bagi seluruh negara di dunia.
Keanggotaan Indonesia dalam FATF telah menempatkan Indonesia pada posisi sejajar dengan seluruh negara anggota G20 serta negara-negara maju lainnya.
sebagai negara yang memiliki integritas sistem keuangan yang baik KPK berkomitmen penuh untuk mendukung keanggotaan Indonesia di FATF dengan menjaga stabilitas penegakan hukum dalam pemberantasan korupsi.